Apa Kabar Pengusutan Dana Hibah KONI Barru, Ini Kata Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barru.

Penyelidikan kini memasuki tahap pendalaman keterangan terhadap puluhan pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran tersebut.

Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lid) Nomor: Print-93/P.4.21/Fd.1/03/2026,

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sebanyak 46 saksi sudah menjalani proses pemeriksaan, mulai dari para Ketua Cabang Olah Raga(Cabor) hingga beberapa pengurus inti KONI telah memberikan keterangan didepan Tim Penyidik.

Perkara dana hibah KONI ditangan penyidik masih berkutat diranah pengumpulan bahan keterangan( Pulbaket).

Baca Juga :  Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

Meski demikian, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kejaksaan.

Keterangan pihak yang mewakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Barru Andi Muhammad Ahkram Rusydi, melalui Kasubsi I Intelijen Kejari Barru, Mario, yang dikonfirmasi di kantor Kejari, Rabu (17/6/2026).

“Sejumlah Ketua Cabor hingga Pengurus KONI dan Pejabat Pemkab yang terkait dengan kepengurusan dari Induk Olah Raga ini telah kami mintai keterangan,” kata Mario.

“Sudah lebih dari 40 saksi kami periksa. Sekarang  masih tetap berjalan tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Barru masih terus mendalami kasus dana Hibah KONI yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Hati-hati! Tiga Ibu-ibu di Makassar Ini Modus Utang, Tak Kunjung Dilunasi

Pihak pengurus KONI Barru yang masuk ranah penyelidikan, kata Mario yaitu Kepengurusan KONI periode 2020-2025

“Selain memintai keterangan kepada sejumlah pengurus dari Induk Olah Raga ini. Penyidik Kejaksaan juga telah memeriksa Ketua KONI,” bebernya.

Informasi yang dihimpun, kepengurusan KONI Periode 2020 hingga 2025 diguyur dana hibah dari APBD miliran rupiah.

Dana itu selain untuk membiayai pembinaan masing-masing cabang olah raga juga mendanai persiapan atlet dalam mengikuti hajatan Pekan Olahraga Provinsi( Porprov).

 

Berita Terkait

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Barru Rp530 Juta Masih Menggantung
Hati-hati! Tiga Ibu-ibu di Makassar Ini Modus Utang, Tak Kunjung Dilunasi
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subdisi di Barru Terbongkar, Truk Bermodus Tandon Diamankan
Polres Barru Bantah Lepas Passobis Karena Bayar: Proses Berdsarkan Restorative Justice
Tampang Unding Terduga Penipu Sesama Pedagang Ikan, Korban Tagih Janji Tapi Tak Kunjung Dibayar
Pedagang Ikan Unding Dilaporkan ke Polres Soppeng Atas Dugaan Penipuan, Kelabui Korban Rp 32 Juta
Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:06 WIB

Apa Kabar Pengusutan Dana Hibah KONI Barru, Ini Kata Jaksa

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:18 WIB

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Barru Rp530 Juta Masih Menggantung

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:50 WIB

Hati-hati! Tiga Ibu-ibu di Makassar Ini Modus Utang, Tak Kunjung Dilunasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:44 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subdisi di Barru Terbongkar, Truk Bermodus Tandon Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:50 WIB

Polres Barru Bantah Lepas Passobis Karena Bayar: Proses Berdsarkan Restorative Justice

Berita Terbaru

Hukrim

Apa Kabar Pengusutan Dana Hibah KONI Barru, Ini Kata Jaksa

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:06 WIB