Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Pemkot Parepare Apresiasi Dukungan DPRD

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi dua wakil ketua DPRD.

Hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, serta diikuti jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Hermanto Pasennangi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Parepare atas selesainya seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui berbagai tahapan yang telah kita lalui bersama,” ujar Hermanto.

Menurutnya, seluruh proses pembahasan yang telah berlangsung membutuhkan perhatian, waktu, dan komitmen yang besar dari seluruh pihak. Karena itu, persetujuan bersama yang dicapai menjadi bukti adanya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan

Hermanto menilai, kesepakatan tersebut merupakan hasil terbaik yang diharapkan dapat menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Parepare.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Harapan kami, apa yang telah disepakati merupakan hasil terbaik sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” katanya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Parepare juga mengakui masih terdapat berbagai catatan dan permasalahan yang muncul dalam proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya.

Namun demikian, Hermanto menegaskan seluruh masukan tersebut dipandang sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan.

“Pemerintah Kota menyadari dan memahami adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perda ini sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi DPRD. Karena itu, mari kita bersama-sama berupaya mencari solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang terus dibenahi dan disempurnakan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Parepare yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Tasming Hamid Tegaskan Parepare Siap Jadi Kota Pelopor Pendidikan Berkemajuan

Menurut Hermanto, pendapat akhir fraksi menunjukkan besarnya dukungan DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar senantiasa menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Hermanto turut menyampaikan penghormatan kepada seluruh fraksi atas berbagai saran, kritik, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung hingga akhirnya mencapai persetujuan bersama dalam rapat paripurna.

Menutup sambutan Wali Kota, Hermanto berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.

Ia menegaskan, dukungan dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam merealisasikan berbagai program pembangunan daerah secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.

“Dukungan dan kerja sama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin selama ini sangat kami harapkan terus berlanjut, sehingga seluruh program dan rencana pembangunan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tutup Hermanto.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

PUTR-Perkim Barru Pacu PAD 2026 Lewat Layanan Alat Berat dan IPAL
Proyek 50 WC di Barru Telan Anggaran Rp750 Juta, Transparansi Pembelian Material Disorot
Ketua DPRD Barru Angkat Bicara Soal Isu Tiga Bulan Tak Berkantor, Begini Penjelasannya
Kemarau Panjang, NasDem Peduli Barru Gencar Salurkan Air Bersih untuk Warga
Komisi II DPRD Barru – ATR/BPN Bahas Terkait Kawasan Hutan Lindung
Tiga Bulan Ketua DPRD Barru Tak Aktif, Dua Wakil Ketua Dibebani Tugas Tambahan
Oknum Dishub Berulah, Diduga Pungli Parkir di TPI Sumpang: Kerap Dibayar Tak Beri Karcis
Aktivitas Tambang ‘Ugal-ugalan’ di Wilayah Kota Barru, Diduga Melanggar Aturan RTRW

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

PUTR-Perkim Barru Pacu PAD 2026 Lewat Layanan Alat Berat dan IPAL

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Proyek 50 WC di Barru Telan Anggaran Rp750 Juta, Transparansi Pembelian Material Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Ketua DPRD Barru Angkat Bicara Soal Isu Tiga Bulan Tak Berkantor, Begini Penjelasannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kemarau Panjang, NasDem Peduli Barru Gencar Salurkan Air Bersih untuk Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Barru – ATR/BPN Bahas Terkait Kawasan Hutan Lindung

Berita Terbaru