Narasisulsel.id Barru – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara daring dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Barru, Selasa (15/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda tersebut turut menghadirkan Menteri Dalam Negeri serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan ini membedah sejumlah agenda strategis nasional, meliputi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD, peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), penataan ruang, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga program prioritas tingkat desa.
M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Menurutnya, program strategis nasional hanya dapat berjalan optimal jika pengelolaan tata ruang terintegrasi dengan baik.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menginstruksikan jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan standar pelayanan pertanahan di Kabupaten Barru.
Fokus perhatian diarahkan pada kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP), kepastian alur layanan, serta penyelesaian isu Hak Guna Usaha (HGU).
Selain masalah administrasi tanah, Abustan memprioritaskan penataan dan pembangunan kawasan pesisir agar berjalan sesuai regulasi tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.
Ia meminta seluruh instansi teknis memperkuat data lapangan guna menyusun langkah konkret pendukung pembangunan daerah.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam RDP tersebut di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala DPMDPPKB, Kabag Pemerintahan Setda Barru, serta Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.










