Narasisulsel.id Barru – Polemik Pemutusan Hak Kerja (PHK) 38 pekerja galangan kapal yang berstatus karyawan tetap dengan pihak perusahaan PT Layar Perkasa Nusantara (LPN) Shipyard di Kabupaten Barru masih terus berlanjut.
PT LPN Shipyard merupakan perusahaan bergerak di bidang perbaikan, pembangunan kapal, hingga layanan engineering untuk kapal swasta, BUMN, maupun kapal negara.

Mengenai PHK yang terjadi sejak Juli 2026 ini, proses mediasi sudah berulang kali dilakukan, namun berakhir buntu.
Bahkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Barru- Pemda, menghadirkan karyawan yang terkena PHK bersama pihak perusahaan, tetap belum menemukan titik terang.
“Sebelum RDP sudah beberapa kali kita mediasi, tapi masing-masing bertahan sama keinginannya jadi ya tidak selesai-selesai,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindagaker) Barru, Syamsir, Rabu (14/10/2026).
Menurut Syamsir, pihak perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi.
Penurunan aktivitas produksi menjadi alasan utama pengambilan keputusan sehingga terjadi PHK.
“Kami juga sudah ke lapangan cek langsung untuk memastikan. Dan ternyata aktivitas pengerjaan kapal memang kurang,” ujarnya.
Meski demikian, mantan Kepala Dinas PTSP Barru ini mengungkapkan dari 38 karyawan yang diPHK 16 diantaranya sudah menerima keputusan perusahaan.
“Hak pesangonnya juga sudah mereka terima. Tersisa 22 karyawan ini yang belum sepakat,” katanya.
Syamsir menyebut pihak perusahaan sebetulnya berkomitmen akan mempekerjakan kembali karyawan yang diPHK tersebut jika kondisi sudah normal.
Tetapi sebagian besar karyawan tidak menerima komitmen perusahaan itu. Mereka tetap ingin bekerja seperti biasa meski aktivitas pengerjaan kapal menurun.
“Padahal perusahaan juga siap buat surat perjanjian bahwa akan mempekerjakan kembali jika suatu waktu sudah membaik. Kami dari Pemda tegaskan akan kawal tapi mereka (karyawan) tetap tidak mau,” ungkap Syamsir.
Syamsir berharap polemik PHK ini segera tuntas dan kondisi perekonomian, industri kembali berjalan normal.
“Kita sih berharapnya tidak ada PHK dan semua tetap bekerja, tapi kalau perusahaan yang ditempati juga sudah tidak memungkinkan untuk itu ya susah juga. Mudah-mudahan ke depan sudah ada solusilah untuk semuanya,” tuturnya.










