Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Tingkat I mengenai Penyerahan Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Kamis (30/07/2026).
Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru tersebut bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, dan para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mencapai tahap akhir dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati yang dijalankan dengan komitmen penuh untuk memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Barru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2025.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah.
Bupati menegaskan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah. Ia bahkan meminta seluruh pimpinan OPD agar selalu menghadiri rapat-rapat yang digelar DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi kemitraan dan pengawasan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD. Dengan kebersamaan, stabilitas pemerintahan tetap terjaga sehingga pembangunan dan investasi dapat terus berjalan di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebanggaannya menjelang peresmian Sekolah Rakyat di Desa Lawallu yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi tonggak penting bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barru.










