Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) menggelar Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Senin (3/8/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam mematangkan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna memperkuat sinergi pembangunan daerah.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, yang mewakili Bupati Barru. Turut hadir jajaran Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Umum DPP KKDB Tahir Burhan, Sekjen KKDB Mas’ud Muhammadiyah, serta jajaran pengurus lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Andi Syarifuddin menyampaikan bahwa Tim Kerja Sama Daerah telah menyusun draf awal MoU untuk didiskusikan dan disempurnakan bersama jajaran KKDB. Sinergi ini dipandang strategic, terutama dalam menghadapi kondisi fiskal daerah yang terbatas pada tahun 2026.
”Pertemuan ini menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan. Harapannya, setelah MoU disepakati, dapat segera diwujudkan dalam program kerja sama konkret yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat Barru, ” ujar Andi Syarifuddin.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan perantau yang tergabung dalam KKDB diharapkan mampu membuka keran investasi baru, memperkuat sektor strategis, serta mendorong kesejahteraan masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KKDB, Tahir Burhan, mengapresiasi komitmen Pemkab Barru dalam membangun kemitraan. Ia menegaskan bahwa KKDB tidak hanya membawa gagasan, tetapi juga dukungan nyata berupa jaringan pelaku usaha dan investor.
sebagai tahap awal, KKDB mengusulkan fokus kerja sama pada program yang mudah direalisasikan, seperti sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi, dan kawasan strategis.
”Kami melihat beberapa peluang investasi potensial, di antaranya pengembangan kawasan pergudangan dan logistik Pelabuhan Garongkong, pembangunan rumah sakit swasta, pengembangan destinasi wisata, hingga peningkatan kualitas SDM, ” terang Tahir Burhan.
Tahir juga menekankan pentingnya kepastian hukum melalui penandatanganan MoU agar seluruh program kerja sama memiliki payung hukum yang kuat dan terarah.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Akmaluddin, menjelaskan bahwa penyusunan draf MoU ini mengacu pada aturan kerja sama daerah dengan pihak ketiga. Berdasarkan hasil koordinasi tim perumus, pihak Pemkab menawarkan judul kesepakatan:
“Kesepakatan Bersama Pemkab Barru dengan KKDB tentang Kerja Sama Pengembangan Potensi dan Investasi Daerah di Kabupaten Barru.”
”Ruang lingkupnya dirancang luas mencakup promosi investasi, fasilitasi investor, pengembangan UMKM, sektor pertanian, perikanan, industri, pariwisata, hingga optimalisasi jaringan KKDB, ” jelas Akmaluddin.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta rapat juga memberi masukan agar ruang lingkup kerja sama turut mengakomodasi aspek transformasi digital, teknologi, dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjawab tantangan pembangunan masa depan.










