Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).

Rakor tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.

Tasming Hamid hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid Tekankan Pentingnya Menjaga Bacaan Al-Qur'an

Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri ATR/BPN mengenai pengendalian alih fungsi lahan sawah. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah provinsi diminta menetapkan dan menyampaikan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Menteri ATR/BPN paling lambat 31 Juli 2026.

Langkah tersebut bertujuan untuk memenuhi target minimal 87 persen luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  Kunjungi Parepare, Fatmawati Rusdi Dukung Upaya Pencegahan Stunting, Tasming: SDM Berkualitas Dimulai dari Anak Sehat

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan turut melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian di Sulawesi Selatan.

Melalui penetapan LP2B ini, diharapkan keberadaan lahan pertanian produktif dapat tetap terjaga dari alih fungsi yang tidak terkendali sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

PUTR-Perkim Barru Pacu PAD 2026 Lewat Layanan Alat Berat dan IPAL
Proyek 50 WC di Barru Telan Anggaran Rp750 Juta, Transparansi Pembelian Material Disorot
Ketua DPRD Barru Angkat Bicara Soal Isu Tiga Bulan Tak Berkantor, Begini Penjelasannya
Kemarau Panjang, NasDem Peduli Barru Gencar Salurkan Air Bersih untuk Warga
Komisi II DPRD Barru – ATR/BPN Bahas Terkait Kawasan Hutan Lindung
Tiga Bulan Ketua DPRD Barru Tak Aktif, Dua Wakil Ketua Dibebani Tugas Tambahan
Oknum Dishub Berulah, Diduga Pungli Parkir di TPI Sumpang: Kerap Dibayar Tak Beri Karcis
Aktivitas Tambang ‘Ugal-ugalan’ di Wilayah Kota Barru, Diduga Melanggar Aturan RTRW

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

PUTR-Perkim Barru Pacu PAD 2026 Lewat Layanan Alat Berat dan IPAL

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Proyek 50 WC di Barru Telan Anggaran Rp750 Juta, Transparansi Pembelian Material Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Ketua DPRD Barru Angkat Bicara Soal Isu Tiga Bulan Tak Berkantor, Begini Penjelasannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kemarau Panjang, NasDem Peduli Barru Gencar Salurkan Air Bersih untuk Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Barru – ATR/BPN Bahas Terkait Kawasan Hutan Lindung

Berita Terbaru