DPRD Parepare Terima Rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkot Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para asisten dan staf ahli pemerintah daerah, para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Parepare, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Parepare.

Penyerahan rancangan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang nantinya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto P. menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

Baca Juga :  RSUD Andi Makkasau Jadi Rujukan Jantung Ajatappareng, Tasming Hamid Resmikan Layanan Cath Lab BPJS

Menurutnya, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, serta berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp957,2 miliar lebih.

Sementara itu, alokasi belanja daerah dirancang untuk mendukung pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.

Baca Juga :  Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil

H. Hermanto P. menegaskan bahwa pembahasan yang lebih rinci terkait program dan alokasi anggaran akan dilakukan pada tahapan berikutnya melalui rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pembahasan berlangsung guna mendukung kelancaran pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Melalui penyerahan rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare pada tahun 2027.

Penulis : Uul

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

PUTR-Perkim Barru Pacu PAD 2026 Lewat Layanan Alat Berat dan IPAL
Proyek 50 WC di Barru Telan Anggaran Rp750 Juta, Transparansi Pembelian Material Disorot
Ketua DPRD Barru Angkat Bicara Soal Isu Tiga Bulan Tak Berkantor, Begini Penjelasannya
Kemarau Panjang, NasDem Peduli Barru Gencar Salurkan Air Bersih untuk Warga
Komisi II DPRD Barru – ATR/BPN Bahas Terkait Kawasan Hutan Lindung
Tiga Bulan Ketua DPRD Barru Tak Aktif, Dua Wakil Ketua Dibebani Tugas Tambahan
Oknum Dishub Berulah, Diduga Pungli Parkir di TPI Sumpang: Kerap Dibayar Tak Beri Karcis
Aktivitas Tambang ‘Ugal-ugalan’ di Wilayah Kota Barru, Diduga Melanggar Aturan RTRW

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

PUTR-Perkim Barru Pacu PAD 2026 Lewat Layanan Alat Berat dan IPAL

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Proyek 50 WC di Barru Telan Anggaran Rp750 Juta, Transparansi Pembelian Material Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Ketua DPRD Barru Angkat Bicara Soal Isu Tiga Bulan Tak Berkantor, Begini Penjelasannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kemarau Panjang, NasDem Peduli Barru Gencar Salurkan Air Bersih untuk Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Barru – ATR/BPN Bahas Terkait Kawasan Hutan Lindung

Berita Terbaru