Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat dalam mengawal arah pembangunan tingkat desa untuk sewindu ke depan.
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan, M.Si, turun langsung memberikan pembekalan strategis dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2026 – 2034 yang digelar di Swiss-Belinn Hotel, Panakkukang, Makassar, Jumat (17/07/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru ini direncanakan berlangsung intensif selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Abustan mengingatkan para aparatur desa agar tidak terjebak dalam rutinitas administratif yang monoton.
Ia menekankan bahwa dokumen RPJMDesa merupakan fondasi krusial yang menentukan wajah desa selama delapan tahun ke depan. Untuk itu, ia mewajibkan penerapan 5 Prinsip Utama dalam penyusunannya:
1. Pemberdayaan: Pembangunan dirancang untuk menciptakan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.
2. Partisipatif: Menjamin keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar keputusan sepihak perangkat desa.
3. Berpihak pada Masyarakat: Membuka ruang seluas-luasnya untuk warga, terutama kelompok miskin dan rentan.
4. Terbuka: Setiap tahapan perencanaan wajib transparan dan dapat dipantau langsung oleh publik.
5. Akuntabel: Seluruh program kerja harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
”RPJMDesa bukan sekadar dokumen administratif di atas kertas, melainkan kompas arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan.
Penerapan kelima prinsip ini akan memastikan pembangunan di Kabupaten Barru bergerak secara inklusif dan transparan, ” tegas Abustan di hadapan peserta.
Melalui pelatihan ini, DPMDPPKB Kabupaten Barru berharap seluruh kepala desa beserta tim penyusun mampu merumuskan program kerja yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga selaras dengan visi pembangunan daerah.
Langkah ini diharapkan mampu merespons kebutuhan riil masyarakat desa di Kabupaten Barru secara konkret sepanjang periode 2026 – 2034.










