Pemkot Parepare Akan Tindak Tegas Pengembang Perumahan Langgar Site Plan

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian.

NARASISULSEL.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersiap memberikan teguran tegas kepada sejumlah pengembang perumahan yang terbukti membangun di luar site plan yang telah disetujui.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan beberapa kompleks perumahan di wilayah Kota Parepare.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun draf surat teguran yang akan segera dikirimkan kepada para pengembang yang melanggar aturan.

“Sementara kami buatkan, karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Ardian, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Momentum HAB ke-80, Tasming Hamid Apresiasi Peran Kemenag Menjaga Persatuan & Keharmonisan Beragama

Menurut Ardian, dari hasil pemantauan yang dilakukan, ditemukan beberapa pengembang yang diduga kuat telah membangun perumahan tidak sesuai dengan site plan yang telah mendapat persetujuan.

“Ada beberapa perumahan yang tidak sesuai site plan akan kami berikan surat teguran,” tegasnya.

Ardian menekankan bahwa poin utama dalam surat teguran tersebut adalah menginstruksikan pengembang untuk segera mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dalam waktu maksimal 15 hari kerja setelah surat teguran diterima.

Tindakan tegas ini berawal dari ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri, Parepare.

Baca Juga :  Tasming Hamid Teken NPHD dengan BNN Sulsel, Langkah Strategis Pembentukan BNN Kota Parepare

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang telah disetujui dengan kondisi faktual pembangunan di lapangan.

Pelanggaran ini menjadi perhatian serius Pemkot Parepare mengingat pentingnya kepatuhan terhadap site plan dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta kelengkapan fasilitas umum yang menjadi hak warga penghuni perumahan.

Ardian mengingatkan dengan adanya teguran ini, para pengembang dapat lebih taat pada aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan semata.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

Bupati Barru & PWI Perkuat Peran Media dalam Promosi Kemajuan Daerah
Masmindo Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga Pegunungan Latimojong
Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas
Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik
NasDem Barru Kecam Pemberitaan Majalah Nasional, Suardi Saleh: Bukan Kritik, Tapi Framing Tendensius
17 Tahun Mengabdi di Barru, Ipda Ameruddin Polisi Humanis Kini Bertugas di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:41 WIB

Bupati Barru & PWI Perkuat Peran Media dalam Promosi Kemajuan Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:58 WIB

Masmindo Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga Pegunungan Latimojong

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 23:28 WIB

Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata

Berita Terbaru