Pemkot Parepare Akan Tindak Tegas Pengembang Perumahan Langgar Site Plan

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian.

NARASISULSEL.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersiap memberikan teguran tegas kepada sejumlah pengembang perumahan yang terbukti membangun di luar site plan yang telah disetujui.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan beberapa kompleks perumahan di wilayah Kota Parepare.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun draf surat teguran yang akan segera dikirimkan kepada para pengembang yang melanggar aturan.

“Sementara kami buatkan, karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Ardian, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Wali Kota bersama Ketua TP PKK Parepare Gelar Buka Puasa Bersama di Kompleks Rumah Brigif Badik Sakti

Menurut Ardian, dari hasil pemantauan yang dilakukan, ditemukan beberapa pengembang yang diduga kuat telah membangun perumahan tidak sesuai dengan site plan yang telah mendapat persetujuan.

“Ada beberapa perumahan yang tidak sesuai site plan akan kami berikan surat teguran,” tegasnya.

Ardian menekankan bahwa poin utama dalam surat teguran tersebut adalah menginstruksikan pengembang untuk segera mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dalam waktu maksimal 15 hari kerja setelah surat teguran diterima.

Tindakan tegas ini berawal dari ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri, Parepare.

Baca Juga :  Andi Ina Paparkan Capaian Kinerja Pemkab Barru di Rapat Paripurna DPRD

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang telah disetujui dengan kondisi faktual pembangunan di lapangan.

Pelanggaran ini menjadi perhatian serius Pemkot Parepare mengingat pentingnya kepatuhan terhadap site plan dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta kelengkapan fasilitas umum yang menjadi hak warga penghuni perumahan.

Ardian mengingatkan dengan adanya teguran ini, para pengembang dapat lebih taat pada aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan semata.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

Oknum Dishub Berulah, Diduga Pungli Parkir di TPI Sumpang: Kerap Dibayar Tak Beri Karcis
Aktivitas Tambang ‘Ugal-ugalan’ di Wilayah Kota Barru, Diduga Melanggar Aturan RTRW
Berulang Kali Mediasi, Polemik PHK Pekerja Galangan Kapal di Barru Berakhir Buntu
PMII Bulukumba Desak Polres Tuntaskan Kasus Penimbunan 1.900 Liter Solar Subsidi di Bijawang
Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare
Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil
APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun
Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Oknum Dishub Berulah, Diduga Pungli Parkir di TPI Sumpang: Kerap Dibayar Tak Beri Karcis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Aktivitas Tambang ‘Ugal-ugalan’ di Wilayah Kota Barru, Diduga Melanggar Aturan RTRW

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Berulang Kali Mediasi, Polemik PHK Pekerja Galangan Kapal di Barru Berakhir Buntu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

PMII Bulukumba Desak Polres Tuntaskan Kasus Penimbunan 1.900 Liter Solar Subsidi di Bijawang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil

Berita Terbaru