Pemkot Parepare Akan Tindak Tegas Pengembang Perumahan Langgar Site Plan

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian.

NARASISULSEL.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersiap memberikan teguran tegas kepada sejumlah pengembang perumahan yang terbukti membangun di luar site plan yang telah disetujui.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan beberapa kompleks perumahan di wilayah Kota Parepare.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun draf surat teguran yang akan segera dikirimkan kepada para pengembang yang melanggar aturan.

“Sementara kami buatkan, karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Ardian, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dukung Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Menurut Ardian, dari hasil pemantauan yang dilakukan, ditemukan beberapa pengembang yang diduga kuat telah membangun perumahan tidak sesuai dengan site plan yang telah mendapat persetujuan.

“Ada beberapa perumahan yang tidak sesuai site plan akan kami berikan surat teguran,” tegasnya.

Ardian menekankan bahwa poin utama dalam surat teguran tersebut adalah menginstruksikan pengembang untuk segera mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dalam waktu maksimal 15 hari kerja setelah surat teguran diterima.

Tindakan tegas ini berawal dari ditemukannya pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri, Parepare.

Baca Juga :  Bahu Jalan Dibahas di RDP Komisi III Barru ke Bina Marga Sulsel

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang telah disetujui dengan kondisi faktual pembangunan di lapangan.

Pelanggaran ini menjadi perhatian serius Pemkot Parepare mengingat pentingnya kepatuhan terhadap site plan dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta kelengkapan fasilitas umum yang menjadi hak warga penghuni perumahan.

Ardian mengingatkan dengan adanya teguran ini, para pengembang dapat lebih taat pada aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan semata.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

Pengusaha Muda Segudang Pengalaman, Bram Bawa Visi Besar Menuju Ketua Kadin Barru
Pengelola Galangan Kapal Awerangnge Tekankan Komitmen Sosial dan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat
Warga Keluhkan Aktivitas Galangan Kapal Awerangnge Barru, Minta Pemerintah Segera Turun Tangan
Syahrul Ramdhani Apresiasi Pengabdian Polri di Momentum HUT ke-80 Bhayangkara
Perkuat Profesionalisme, Sipropam Polres Barru Gelar Evaluasi Kinerja Internal
Argentina di Hati Pimpinan DPRD Barru, Optimistis Pertahankan Trofi Juara Dunia
HUT ke-80 Bhayangkara, Satlantas Polres Barru Berbagi Paket Sembako
PMII Barru Geruduk DPRD, Suarakan Kabinet Gemuk hingga Program MBG dan KDMP

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:44 WIB

Pengusaha Muda Segudang Pengalaman, Bram Bawa Visi Besar Menuju Ketua Kadin Barru

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:27 WIB

Pengelola Galangan Kapal Awerangnge Tekankan Komitmen Sosial dan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:53 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Galangan Kapal Awerangnge Barru, Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:44 WIB

Syahrul Ramdhani Apresiasi Pengabdian Polri di Momentum HUT ke-80 Bhayangkara

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Perkuat Profesionalisme, Sipropam Polres Barru Gelar Evaluasi Kinerja Internal

Berita Terbaru