Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi dan pelayanan BBM di wilayah Kabupaten Barru berjalan tertib, adil, serta tidak merugikan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Lipukasi pada Sabtu (12/9/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari rapat Forkopimda Plus yang digelar sehari sebelumnya, Jumat (11/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah A. Syarifuddin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Syamsir, serta Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Wirman Firdaus. Rombongan meninjau langsung sejumlah persoalan yang ditengarai menjadi pemicu antrean panjang kendaraan.
Beberapa poin kritis yang disorot meliputi pola pelayanan SPBU, jeda pergantian shift petugas, pengurangan kuota dan distribusi BBM, hingga kesiapan genset saat terjadi pemadaman listrik PLN.
Terkait pengurangan kuota, data mencatat bahwa pada 2025 setiap SPBU menerima pasokan rata-rata 16 ton Solar dan 16 ton Pertalite per hari. Namun sejak Januari 2026, jatah tersebut menyusut menjadi sekitar 8 ton Solar dan 8 ton Pertalite per hari.
Andi Ina pun mempertanyakan korelasi pengurangan kuota awal tahun dengan kelangkaan yang baru mencolok pada Agustus.
“Kalau alasan kuota jadi pemicu kelangkaan, kita tentu pertanyakan. Kuota sudah berkurang sejak Januari, tapi kondisi Januari sampai Juli masih normal. Kenapa baru Agustus terasa dampaknya?” tegas Andi Ina.
Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dari sisi ketersediaan stok, rantai distribusi, pola konsumsi, hingga mekanisme pengisian di lapangan.
Bupati secara khusus mengkritik penghentian operasional saat pergantian shift petugas SPBU.
Ia menginstruksikan agar serah terima dilakukan tanpa menghentikan pengisian selama stok masih ada. Selain itu, seluruh SPBU diwajibkan menyalakan generator cadangan saat listrik PLN padam agar antrean tidak mengular.
Mengingat posisi geografis Barru sebagai jalur perlintasan antar-daerah, Andi Ina menekankan agar kebutuhan warga lokal tetap diprioritaskan. Khusus sektor perikanan dan pertanian, penyaluran BBM diwajibkan sesuai kuota dan tidak boleh melintas antar-SPBU.
Sebagai langkah konkret, Bupati memerintahkan Disperindagkop dan Satpol PP Barru untuk memantau seluruh SPBU secara intensif di lapangan.
“Pemerintah tidak boleh hanya menerima laporan dari belakang meja. Kita harus turun langsung melihat kondisi riil agar setiap persoalan segera mendapat solusi, ” pungkasnya.










