Narasisulsel.id Barru – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemantauan serta pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Sulawesi Selatan secara daring, Senin (14/9/2026).
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mengikuti rapat tersebut dari Ruang Basic, Kantor Bupati Barru, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tertanggal 7 September 2026 mengenai pengawasan ketat distribusi BBM bersubsidi.
Abustan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
”Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan Pemprov Sulsel agar distribusi BBM bersubsidi di Barru berjalan tertib, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak, ” tegas Abustan usai menyimak arahan Gubernur.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Barru dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Barru; Kepala Kejaksaan Negeri Barru; perwakilan Koramil Barru; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru; serta perwakilan Pengadilan Negeri Barru.










