Narasisulsel.id Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jumat (4/9/2026).
Mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Abustan menegaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan dan penganggaran daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal serta dinamika ekonomi global.
”Forum ini menjadi ruang sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah, ” ujar Abustan.
Dalam pengajuannya, Pemerintah Kabupaten Barru memproyeksikan kenaikan pada struktur pendapatan daerah dari Rp766, 39 miliar menjadi Rp804, 37 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp133, 90 miliar dan penyesuaian pendapatan transfer sebesar Rp 670, 47 miliar.
Dari sisi belanja daerah, alokasi anggaran mengalami penyesuaian dari Rp 757, 84 miliar menjadi Rp855, 35 miliar. Postur belanja ini diarahkan untuk pemenuhan mandatory infrastruktur, Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan jaminan kesehatan, serta penanggulangan bencana akibat kekeringan dan risiko kebakaran lahan.
Rincian Perubahan Belanja Daerah:
Baca juga:
Paripurna Penyampaian LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029 Oleh Bupati Barru
Belanja Operasi: Naik dari Rp 635, 50 miliar menjadi Rp 692, 36 miliar
Belanja Modal: Naik dari Rp 36, 94 miliar menjadi Rp 74, 13 miliar
Baca juga:
Masyarakat Desa Madello Antusias Hadiri Reses Ketua DPRD Sul-Sel Andi Ina Kartika Sari
Belanja Tidak Terduga (BTT): Disesuaikan dari Rp 4, 24 miliar menjadi Rp 3, 55 miliar
Belanja Transfer: Naik dari Rp 81, 14 miliar menjadi Rp 85, 29 miliar
Baca juga:
Ketua DPRD Barru Putuskan Indomaret Tidak Bisa Beroperasi Sebelum Pembahasan Lanjutan
Abustan menekankan pentingnya penerapan prinsip money follows program agar alokasi anggaran berfokus pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 59, 53 miliar.
Pemerintah Daerah berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan selesai tepat waktu sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Perubahan APBD 2026.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, direktur RSUD Lapatarai, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Barru.










