Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya dalam mendukung akselerasi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan berbasis teknologi di Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat menghadiri rapat koordinasi penanganan sampah wilayah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dan para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Agenda utama pertemuan berfokus pada evaluasi dan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kota Makassar, sekaligus optimalisasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Langkah strategis ini dirancang untuk menekan volume limbah domestik sekaligus mengonversinya menjadi sumber energi terbarukan bernilai ekonomi tinggi.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan bahwa penerapan teknologi pengolahan sampah modern seperti PSEL dan RDF merupakan solusi jangka panjang yang krusial bagi daerah.
”Penyelesaian masalah sampah membutuhkan terobosan teknologi. Pemkab Barru siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam memperkuat tata kelola persampahan yang ramah lingkungan dan terintegrasi, ” tegas Andi Ina di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci utama agar pengelolaan sampah tidak sekadar menjadi isu lingkungan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.
”Kolaborasi lintas daerah sangat penting agar penerapan teknologi inovatif ini berjalan efektif. Kami berharap hasil pertemuan ini melahirkan langkah konkret yang membawa manfaat nyata bagi kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan, ” pungkasnya.
Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen menyelaraskan program pengelolaan sampah daerah dengan arah kebijakan nasional guna mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.










