Narasisulsel.id Barru – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Barru merespons pemberitaan dalam laporan utama Majalah Tempo yang menyeret Partai NasDem dan Ketua Umumnya, Surya Paloh.
Respons tersebut merupakan bagian dari pernyataan sikap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan bersama seluruh DPD NasDem se-Sulawesi Selatan.
Ketua DPD NasDem Barru, Suardi Saleh, dalam konferensi pers menyatakan secara tegas menolak pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo tersebut.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak lagi sekadar kritik, melainkan telah membentuk framing yang cenderung menggiring opini publik.
“Berita yang dimunculkan Majalah Tempo bukan sekadar kritik, tetapi framing yang tendensius,” kata Suardi Saleh dalam konferensi pers, Rabu (15/04/2026).
Selain itu, NasDem juga membantah isu dugaan akuisisi partai yang belakangan beredar di ruang publik. Menurut Suardi Saleh, informasi yang disajikan dalam laporan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Mantan Bupati Barru itu menilai narasi yang berkembang melalui pemberitaan tersebut telah membentuk persepsi yang tidak tepat terhadap Partai NasDem.
“Pemberitaan tersebut merugikan dan berpotensi merusak citra Partai NasDem di mata masyarakat,” ujarnya.
Suardi Saleh menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan respons resmi dari DPW NasDem Sulawesi Selatan bersama seluruh DPD NasDem di wilayah tersebut.
NasDem menilai pemberitaan tersebut tidak disajikan secara proporsional sehingga berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru.
Dalam rilis resminya, DPW NasDem Sulawesi Selatan menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dibajak oleh narasi yang menyesatkan. Partai NasDem juga menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk membangun persepsi yang keliru terhadap institusi politik.
NasDem menilai pemberitaan tersebut telah bergeser dari kritik menjadi framing yang tendensius, penghakiman sepihak yang tidak berbasis fakta utuh, serta upaya membangun persepsi publik bahwa politik semata-mata adalah transaksi kekuasaan.
Selain itu, NasDem juga mengecam penggunaan metafora yang menyamakan partai politik dengan korporasi. Menurut mereka, narasi semacam itu dinilai merendahkan institusi demokrasi dan mengerdilkan makna partai politik sebagai representasi kedaulatan rakyat.
“Partai politik bukan perusahaan. Partai politik adalah wadah perjuangan gagasan, ideologi, dan harapan rakyat,” demikian pernyataan dalam rilis tersebut.
Meski demikian, NasDem menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers juga harus disertai tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.
NasDem Sulawesi Selatan juga mendesak adanya klarifikasi terbuka kepada publik terkait narasi yang dinilai menyesatkan tersebut, sekaligus meminta evaluasi terhadap produk jurnalistik yang dianggap melampaui batas etika.
Sebagai bentuk sikap tegas, seluruh DPD Partai NasDem se-Sulawesi Selatan akan melakukan konsolidasi gerakan politik dan moral.
Langkah ini disebut bukan semata pembelaan terhadap partai, tetapi juga sebagai upaya melawan pembentukan opini publik yang dinilai tidak berdasar pada fakta.
NasDem juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam membaca setiap produk media serta tidak mudah terpengaruh oleh framing yang sensasional.
Partai NasDem menegaskan tidak anti terhadap kritik. Namun mereka menolak keras setiap upaya manipulasi persepsi yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi politik dan sistem demokrasi.
“Jika demokrasi dibiarkan dikendalikan oleh narasi yang tidak bertanggung jawab, maka yang runtuh bukan hanya citra partai, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem demokrasi itu sendiri,” demikian pernyataan sikap NasDem Sulawesi Selatan.










