Langgar Site Plan, Perumahan Mario Pesona Parepare Terancam Tak Diterbitkan PBG

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH Pemkot Parepare tinjau kondisi Perumahan Mario Pesona Parepare, Sulsel.

Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH Pemkot Parepare tinjau kondisi Perumahan Mario Pesona Parepare, Sulsel.

NARASISULSEL.ID, PAREPARE – Pemerintah daerah menemukan pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Mario Pesona di Jalan Syamsul Bahri.

Hal itu diungkap Plt Kadis Perkimtan Kota Parepare, Andi Ardian Arsyaq, Selasa (20/01/2026).

Ardian menjelaskan, setelah hasil peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang disetujui dan kondisi faktual di lapangan.

“Dari izin yang hanya memperbolehkan pembangunan 40 unit rumah dan 2 ruko, namun faktanya di lapangan ada kelebihan unit rumah dan ruko. Sehingga terdapat sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya.

Baca Juga :  Momentum HAB ke-80, Tasming Hamid Apresiasi Peran Kemenag Menjaga Persatuan & Keharmonisan Beragama

Ia mengatakan jika kondisi di lapangan, pemanfaatan lahan dimaksimalkan dengan menggunakan area yang seharusnya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ada lahan yang harusnya menjadi RTH namun diduga dimanfaatkan untuk unit bangunan,” katanya.

Selain itu, ditemukan pula talud dengan ketinggian tertentu yang posisinya sangat dekat dengan rumah warga.

Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana menyurati pengembang untuk melakukan analisis dan uji struktur guna memastikan bahwa konstruksi yang dibangun layak dan tidak membahayakan keselamatan warga.

Baca Juga :  IOF Parepare Siap Meriahkan HUT ke-66 Kota Parepare, Tasming Hamid Beri Dukungan Penuh

“Pengembang diwajibkan melakukan uji struktur terhadap bangunan yang telah terbangun sebagai dasar penilaian pemerintah terkait kelayakan dan keamanan konstruksi,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga akan mengambil langkah sesuai regulasi. Salah satunya adalah tidak akan menerbitkan PBG untuk bangunan yang tidak memiliki persetujuan site plan.

“Tidak mungkin kami terbitkan PBG kalau tidak berkesesuaian dengan site plan yang sudah disahkan,” kata Kabid Cipta karya, Suhandi, secara terpisah.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

Bupati Barru & PWI Perkuat Peran Media dalam Promosi Kemajuan Daerah
Masmindo Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga Pegunungan Latimojong
Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas
Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik
NasDem Barru Kecam Pemberitaan Majalah Nasional, Suardi Saleh: Bukan Kritik, Tapi Framing Tendensius
17 Tahun Mengabdi di Barru, Ipda Ameruddin Polisi Humanis Kini Bertugas di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:41 WIB

Bupati Barru & PWI Perkuat Peran Media dalam Promosi Kemajuan Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:58 WIB

Masmindo Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga Pegunungan Latimojong

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 23:28 WIB

Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata

Berita Terbaru