Langgar Site Plan, Perumahan Mario Pesona Parepare Terancam Tak Diterbitkan PBG

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH Pemkot Parepare tinjau kondisi Perumahan Mario Pesona Parepare, Sulsel.

Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH Pemkot Parepare tinjau kondisi Perumahan Mario Pesona Parepare, Sulsel.

NARASISULSEL.ID, PAREPARE – Pemerintah daerah menemukan pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Mario Pesona di Jalan Syamsul Bahri.

Hal itu diungkap Plt Kadis Perkimtan Kota Parepare, Andi Ardian Arsyaq, Selasa (20/01/2026).

Ardian menjelaskan, setelah hasil peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang disetujui dan kondisi faktual di lapangan.

“Dari izin yang hanya memperbolehkan pembangunan 40 unit rumah dan 2 ruko, namun faktanya di lapangan ada kelebihan unit rumah dan ruko. Sehingga terdapat sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya.

Baca Juga :  Membuka Sosialisasi Inflasi dan Sensus Ekonomi 2026, Sekda Parepare Tekankan Kebijakan Berbasis Data

Ia mengatakan jika kondisi di lapangan, pemanfaatan lahan dimaksimalkan dengan menggunakan area yang seharusnya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ada lahan yang harusnya menjadi RTH namun diduga dimanfaatkan untuk unit bangunan,” katanya.

Selain itu, ditemukan pula talud dengan ketinggian tertentu yang posisinya sangat dekat dengan rumah warga.

Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana menyurati pengembang untuk melakukan analisis dan uji struktur guna memastikan bahwa konstruksi yang dibangun layak dan tidak membahayakan keselamatan warga.

Baca Juga :  Syamsuddin Muhiddin Puji Kepedulian NH Terhadap Pengembangan KMP

“Pengembang diwajibkan melakukan uji struktur terhadap bangunan yang telah terbangun sebagai dasar penilaian pemerintah terkait kelayakan dan keamanan konstruksi,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga akan mengambil langkah sesuai regulasi. Salah satunya adalah tidak akan menerbitkan PBG untuk bangunan yang tidak memiliki persetujuan site plan.

“Tidak mungkin kami terbitkan PBG kalau tidak berkesesuaian dengan site plan yang sudah disahkan,” kata Kabid Cipta karya, Suhandi, secara terpisah.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

Oknum Dishub Berulah, Diduga Pungli Parkir di TPI Sumpang: Kerap Dibayar Tak Beri Karcis
Aktivitas Tambang ‘Ugal-ugalan’ di Wilayah Kota Barru, Diduga Melanggar Aturan RTRW
Berulang Kali Mediasi, Polemik PHK Pekerja Galangan Kapal di Barru Berakhir Buntu
PMII Bulukumba Desak Polres Tuntaskan Kasus Penimbunan 1.900 Liter Solar Subsidi di Bijawang
Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare
Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil
APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun
Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Oknum Dishub Berulah, Diduga Pungli Parkir di TPI Sumpang: Kerap Dibayar Tak Beri Karcis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Aktivitas Tambang ‘Ugal-ugalan’ di Wilayah Kota Barru, Diduga Melanggar Aturan RTRW

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Berulang Kali Mediasi, Polemik PHK Pekerja Galangan Kapal di Barru Berakhir Buntu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

PMII Bulukumba Desak Polres Tuntaskan Kasus Penimbunan 1.900 Liter Solar Subsidi di Bijawang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil

Berita Terbaru