Ironi di Balik Pengabdian Guru PAUD di Barru, Insentif Belum Cair Sejak Januari

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Narasisulsel.id Barru – Nasib para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Barru kembali menjadi sorotan.

Insentif guru PAUD belum dibayar sejak Januari 2026 hingga kini.

Padahal, para guru tetap menjalankan tugas, mendidik anak-anak meski hak yang mereka tunggu belum diterima.

Kondisi ini memantik keprihatinan setelah salah satu akun media sosial di Facebook mengunggah keluhan terkait belum cairnya insentif guru PAUD.

Unggahan tersebut langsung mendapat respons dan menuai banyak komentar.

Mereka mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik, khususnya guru PAUD di Barru.

PGRI turut bersuara mengenai persoalan ini.

Ketua PGRI Barru, Abdullah Tintjo mengatakan pihaknya ikut prihatin dengan belum terbayarnya insentif para guru PAUD yang sudah hampir enam bulan lamanya.

Baca Juga :  ITBA Algazali Barru Cetak Sejarah, Luncurkan Program Magister Administrasi Publik

Ironisnya, insentif itu nilainya hanya ratusan ribu per bulan untuk masing-masing pendidik, tapi tak kunjung cair.

“Insentif antara Rp300 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Bagi sebagian orang mungkin angka itu kecil. Tapi bagi para guru PAUD yang selama ini mengabdikan diri mendidik generasi usia dini, nominal itu sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya tegas, Senin (08/06/2026).

Ia menyebut organisasi profesi guru atau PGRI menilai keterlambatan pembayaran insentif guru PAUD tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak para tenaga pendidik.

Pemerintah daerah atau pihak terkait diminta untuk segera memberikan hak insentif guru PAUD.

Baca Juga :  Melalui English Camp, Bupati Barru Dorong Pengembangan Bahasa Inggris Gen Z

Lebih jauh, PGRI menegaskan tetap pada komitmennya untuk berada di garda terdepan memperjuangkan hak-hak guru.

Untuk itu PGRI tidak akan tinggal diam ketika hak tenaga pendidik terabaikan, termasuk hak guru PAUD yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendidik anak usia dini.

“GRI selalu siap hadir. Termasuk persoalan insentif ini agar hak-hak guru didapatkan. Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga insentif guru PAUD belum juga disalurkan padahal sudah memasuki pertengahan tahun,” ujar Abdullah Tintjo.

“PGRI punya tanggung jawab moral untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru. Kami akan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait membicarakan persoalan ini agar para guru segera memperoleh haknya,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Kabar Baik! Pendaftaran Studi Magister S2 Kembali Dibuka di ITBA Al Gazali Barru
Angkatan Kedua, ITBA Al Gazali Barru Kembali Buka Penerimaan Maba Pascasarjana S2
Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Kunjungi Kapal Awu-Awu, Belajar Sistem Operasional
Bupati Barru Buka Expo Program Pengabdian ke Masyarakat Unhas 2025
Bupati Andi Ina Bagi Tips Kunci Sukses ke Maba STMIK Kharisma Makassar
ITBA Algazali Barru Cetak Sejarah, Luncurkan Program Magister Administrasi Publik
Bupati Barru Ajak Pemuda Menjadi Garda Terdepan Bangsa di SMABAR
Unibos Tawarkan Program Lanjutan Pendidikan, Magister Hingga Doktor Bagi ASN di Barru

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:11 WIB

Ironi di Balik Pengabdian Guru PAUD di Barru, Insentif Belum Cair Sejak Januari

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:11 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Studi Magister S2 Kembali Dibuka di ITBA Al Gazali Barru

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:40 WIB

Angkatan Kedua, ITBA Al Gazali Barru Kembali Buka Penerimaan Maba Pascasarjana S2

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Kunjungi Kapal Awu-Awu, Belajar Sistem Operasional

Senin, 29 September 2025 - 20:29 WIB

Bupati Barru Buka Expo Program Pengabdian ke Masyarakat Unhas 2025

Berita Terbaru

Nasional

Laporan Keuangan Barru Raih Penghargaan WTP ke-11 dari BPK

Selasa, 2 Jun 2026 - 15:46 WIB