Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran camat. Langkah ini diambil untuk mempercepat reformasi birokrasi sekaligus memastikan seluruh program kerja berjalan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Andi Ina saat membuka Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemkab Barru Tahun 2025 – 2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Mengawali arahannya, Bupati menyoroti langsung kehadiran para pimpinan instansi. Ia menegaskan, forum strategis yang berkaitan dengan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan provinsi wajib dihadiri pimpinan secara langsung tanpa diwakilkan.
”Saya tidak terima jika hal strategis seperti ini pimpinan OPD-nya tidak hadir tanpa alasan mendesak. Kedisiplinan dan keberadaan pimpinan sangat menentukan arah jalannya pemerintahan, ” tegas Andi Ina di hadapan peserta.
Guna menjaga objektivitas, Bupati memegang langsung sistem evaluasi kinerja birokrasi yang digelar rutin tiap tiga bulan. Ia memastikan tak segan memberi rapor merah—atau penilaian “jempol ke bawah”—bagi pejabat yang gagal mencapai target.
Tak hanya soal kedisiplinan pimpinan, isu pendelegasian tugas internal turut menjadi sorotan. Bupati meminta Kepala Dinas memberdayakan seluruh struktur dari Kepala Bidang hingga staf secara proporsional, serta menghentikan praktik penumpukan beban kerja pada ASN tertentu atas dasar kedekatan subjektif.
”Gunakan struktur organisasi yang ada. Saya akan turun langsung ke OPD untuk mengecek dan memastikan seluruh ASN diberdayakan sesuai tugas pokok dan fungsinya, ” tambahnya.
Meski memberi teguran keras, Pemkab Barru mencatatkan tren positif dengan raihan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2025 sebesar 73, 99 (Kategori BB/Sangat Baik), naik signifikan dari Kategori B pada tahun sebelumnya.
Namun, Bupati meminta capaian tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif belaka. Peta proses bisnis harus dievaluasi minimal sekali dalam setahun demi mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mencegah duplikasi anggaran.
”Satu sen pun anggaran daerah harus memiliki dampak riil bagi pelayanan publik. Tanpa peta proses bisnis yang tepat, birokrasi kehilangan arah dalam menghasilkan dampak nyata bagi warga, ” cetusnya.
Di akhir sambutan, Andi Ina menepis secara tegas isu praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkup Pemkab Barru.
”Saya tidak pernah meminta apa pun dari pejabat. Yang saya minta hanya satu: tunjukkan kinerja terbaik. Saya tidak sedang mengejar jabatan berikutnya, yang saya pikirkan adalah bagaimana amanah lima tahun ini tuntas dengan sebaik-baiknya, ” pungkasnya.










