Pemkab Barru – Kemendikdasmen Teken MoU untuk Pelestarian Bahasa Daerah

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga identitas budaya bangsa melalui penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus pelestarian bahasa daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa Indonesia serta bahasa dan sastra daerah.

Baca Juga :  Di momen HKN, Pemkab Barru Serahkan SK Pensiun 16 ASN

Pada kesempatan tersebut, Kemendikdasmen menandatangani Nota Kesepakatan Tahun 2026 dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Jeneponto, Sidenreng Rappang, dan Pinrang.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., hadir langsung dalam penandatanganan tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty, S.Sos. MM. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Akmaluddin, S. STP. M. Si. serta Kepala Bagian Hukum Setda Barru, Suaib. SE.

Usai penandatanganan, Andi Ina menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Bugis, sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Barru.

Baca Juga :  Bupati Barru Ikut Rakorda Bersama Gubernur Sulsel

“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat kita, ” ujar Andi Ina.

Ia menambahkan, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus berjalan seiring dengan upaya melestarikan bahasa daerah.

“Bahasa Indonesia mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya dan jati diri masyarakat. Keduanya harus kita pelihara dan lestarikan bersama, ” tandas A. Ina.

Berita Terkait

Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare
Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil
APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun
Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah
Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting bagi Masyarakat dan Pembangunan Parepare
Tasming Hamid Tegaskan Peran Sentral ASN sebagai Mesin Penggerak Program Pemerintah Parepare
Berdasarkan PP 12/2019, Pemkot Parepare Ajukan Perubahan APBD 2026 — Ini Rinciannya
Parepare Sabet Terbaik I Pengelolaan Sampah & Lingkungan Asri, Bawa Pulang Insentif Rp2 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 18:02 WIB

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah

Rabu, 23 September 2026 - 22:06 WIB

Tasming Hamid Tegaskan Peran Sentral ASN sebagai Mesin Penggerak Program Pemerintah Parepare

Berita Terbaru