Dua Ranperda Disahkan, Barru Mantapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (03/07/25).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penadatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Baca Juga :  Program Prioritas, Wali Kota Parepare Komitmen Sukseskan Penanganan Stunting

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru. Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Baca Juga :  Malam ke-22 Ramadhan, Bupati Barru Andi Ina Safari di Masjid Atta'awun Takkalasi

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Berita Terkait

Andi Ina Lepas Kontingen Petanque Pra Porprov
Bupati Barru Sambutan di Acara Maulid: Teladani Kepemimpinan Rasulullah SAW
Pemkab Barru Komitmen Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Kontingen Billiar Barru Ikut Perebutkan Tiket Porprov Sulsel
Wali Kota Parepare Launching Proyek Perubahan Bertajuk “Lapor Pak Satpol”
Wabup Barru Tekankan Pilar Kedisplinan di Hari Kebangkitan Nasional
Pemkab Barru Siap Perkuat Sinergi Untuk Pertumbuhan Daerah
Bupati dan Wabup Barru Kunjungi Korban Kebakaran di Padongko

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 14:42 WIB

Andi Ina Lepas Kontingen Petanque Pra Porprov

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54 WIB

Bupati Barru Sambutan di Acara Maulid: Teladani Kepemimpinan Rasulullah SAW

Kamis, 25 September 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Barru Komitmen Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 September 2025 - 10:14 WIB

Kontingen Billiar Barru Ikut Perebutkan Tiket Porprov Sulsel

Senin, 22 September 2025 - 18:40 WIB

Wali Kota Parepare Launching Proyek Perubahan Bertajuk “Lapor Pak Satpol”

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Lepas Kontingen Petanque Pra Porprov

Senin, 29 Sep 2025 - 14:42 WIB