Warga dan LSM di Parepare Protes, Enam Bangunan Perumahan Pesona Mario Diduga Tak Berizin

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jalan Syamsul Bahri yang didampingi LSM Pakar menggelar unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran pembangunan Perumahan Pesona Mario di Jalan Syamsul Bahri, Parepare, Jumat (20/2/2026).

Warga Jalan Syamsul Bahri yang didampingi LSM Pakar menggelar unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran pembangunan Perumahan Pesona Mario di Jalan Syamsul Bahri, Parepare, Jumat (20/2/2026).

NARASISULSEL.ID, PAREPARE — Warga Jalan Syamsul Bahri yang didampingi LSM Pakar menggelar unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran pembangunan Perumahan Pesona Mario di Jalan Syamsul Bahri, Parepare, Jumat (20/2/2026).

Aksi tersebut digelar di tiga titik, yakni di lokasi Perumahan Pesona Mario, Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Kantor Wali Kota Parepare.

Perwakilan LSM Pakar, Tenry Wara, dalam orasinya mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pengembang, Mario Bakti Group, atas dugaan pelanggaran perizinan dan tata ruang.

Ia menyebut, dari total 43 unit yang terdiri atas 40 rumah dan tiga ruko, ditemukan tambahan enam unit bangunan di luar site plan, yakni empat unit hunian dan dua ruko yang disebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tambahan enam unit ini tidak tercantum dalam site plan dan diduga tidak memiliki PBG,” tegas Tenry.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) wajib sebesar 20 persen menjadi bangunan perumahan. Mereka menilai hal tersebut melanggar ketentuan tata ruang dan berpotensi merugikan kepentingan publik serta keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Kota Parepare Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Aspek keselamatan turut menjadi perhatian. Struktur talud disebut hanya berjarak sekitar satu meter dari rumah warga, jauh dari standar teknis ideal lima hingga sepuluh meter. Sistem drainase juga dinilai tidak memadai dan berpotensi memicu banjir. Penggunaan septic tank individual di atas tanah timbunan gembur pun dikhawatirkan dapat mencemari air tanah.

Para demonstran menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan, audit menyeluruh dan transparan terhadap perizinan serta aspek teknis, pemulihan fungsi RTH, hingga pelibatan aparat penegak hukum dan lembaga independen.

Salah seorang warga terdampak, Tati, mengaku khawatir dengan kondisi talud tinggi yang berada tepat di atas rumahnya.

“Saya sangat berharap perhatian pemerintah. Sudah lama sekali kami berteriak, tapi tidak didengar. Tolong bantu masyarakat yang ada di Syamsul Bahri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengamanan Aset Eks Pasar Seni, Pemkot Parepare Siapkan Kawasan Kampung Enjoy

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Parepare, Jenamar Aslan, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat teguran kepada Direktur PT Mario Bakti untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan segera memulihkan fungsi RTH serta mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

“Saya sudah tinjau langsung ke lokasi. Audit perizinan akan dilakukan, dan jika pengembang tidak patuh, izinnya bisa dibekukan bahkan dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setdako Parepare, Andi Ardian, mengakui hasil investigasi lapangan menemukan ketidaksesuaian bangunan dari site plan yang telah ditetapkan.

“Ada enam unit tambahan di luar site plan dan tidak memiliki PBG. Untuk struktur talud, kami minta dilakukan uji laboratorium guna memastikan kelayakannya,” ujarnya saat menerima pengunjuk rasa di Kantor Wali Kota.

Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam dan meminta pengembang berkomitmen membangun sesuai site plan tanpa melakukan peralihan fungsi lahan.

Penulis : UL

Editor : Akbar

Sumber Berita: Narasi Sulsel

Berita Terkait

Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas
Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik
NasDem Barru Kecam Pemberitaan Majalah Nasional, Suardi Saleh: Bukan Kritik, Tapi Framing Tendensius
17 Tahun Mengabdi di Barru, Ipda Ameruddin Polisi Humanis Kini Bertugas di Polrestabes Makassar
1.000 Paket Sembako untuk Warga Barru Disalurkan Lewat Program Bosowa Peduli
Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 23:28 WIB

Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

NasDem Barru Kecam Pemberitaan Majalah Nasional, Suardi Saleh: Bukan Kritik, Tapi Framing Tendensius

Selasa, 7 April 2026 - 13:39 WIB

17 Tahun Mengabdi di Barru, Ipda Ameruddin Polisi Humanis Kini Bertugas di Polrestabes Makassar

Berita Terbaru