Pemkot Parepare Buka Seleksi Terbuka Calon Sekda

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Parepare – Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.

Penjabat Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Baca Juga :  Tasming Hamid Bahas Optimalisasi Infrastruktur di Rakor dengan Kementerian PU

“Kesempatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hamka, Jumat (5/9/2025).

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui kanal resmi BKPSDMD dan Pemerintah Kota Parepare.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
• Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Parepare atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
• Memiliki Pangkat Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV/b, paling rendah.
• Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator dan/atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.
• Diutamakan sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) minimal dua tahun.

Baca Juga :  Bupati Barru Resmikan Ruang VVIP dan Luncurkan Layanan Inovatif di RSUD La Patarai

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 3 hingga 17 September 2025. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen berupa surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta hasil scan KTP dan NPWP.

Berita Terkait

Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare
Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil
APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun
Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah
Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting bagi Masyarakat dan Pembangunan Parepare
Tasming Hamid Tegaskan Peran Sentral ASN sebagai Mesin Penggerak Program Pemerintah Parepare
Berdasarkan PP 12/2019, Pemkot Parepare Ajukan Perubahan APBD 2026 — Ini Rinciannya
Parepare Sabet Terbaik I Pengelolaan Sampah & Lingkungan Asri, Bawa Pulang Insentif Rp2 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 18:02 WIB

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting bagi Masyarakat dan Pembangunan Parepare

Berita Terbaru