Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama Komisi II DPRD menggelar Rapat Kerja membahas pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi, Jumat (22/8/25) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Barru.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Syamsu Rijal, S.Pd., dan dihadiri Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., Pj. Sekda Barru, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsu Rijal menegaskan pentingnya pemberdayaan yang bersifat holistik dan multisektoral. Menurutnya, program tidak boleh hanya terfokus pada satu bidang, melainkan harus dirancang untuk mengembangkan potensi lokal, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Wakil Bupati Abustan juga menekankan bahwa kolaborasi dalam pembangunan tidak boleh dimaknai sebatas kerja sama biasa. ” Kolaborasi harus melibatkan tujuan, kesepakatan, regulasi, dan aksi nyata bersama. Salah satu contoh sukses yang telah berjalan adalah Program KokoBestimi, yang mampu mengintegrasikan penanggulangan stunting dan kemiskinan dengan melibatkan banyak pihak “, ungkapnya.
Selain isu pemberdayaan masyarakat, rapat turut membahas pemanfaatan potensi sumber daya alam, seperti tambang rakyat dan pertanian terpadu, dengan pendekatan kreatif tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai tindak lanjut, akan digelar pertemuan lanjutan bersama Pemkab Barru, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audiensi dengan Dinas ESDM Sulsel. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada legalisasi tambang rakyat sekaligus penguatan program pemberdayaan masyarakat di Barru.










