Narasisulsel.id Barru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menggelar ‘Focus Group Discussion’ (FGD) penegakan hukum bersama stakeholder untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru dan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur tahun 2024.
FGD penegakan hukum digelar di Cafe 3R Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, Rabu (16/10/2024) dihadiri stakeholder.
Ketua Bawaslu Barru Najemuddin dalam materinya mengatakan, kegiatan ini untuk penegak hukum dalam pilkada untk menuju demokrasi yang bermartabat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel fab Bupati dan, Wakil Bupati.
Lanjut Ketua Bawaslu Barru Najemuddin, mengatakan dalam pemilihan ini saya berharap semua agar berjalan dengan damai.
“Kami sangat berharap pemilihan pada 27 November tahu 2024 bisa berjalan dengan baik sesuai kita harapkan semua,” kata Najemuddin.
Kemudian Bawaslu Barru ada namanya Gakkumdu, itu ada gabungan seperti pihak Kepolisian dan Kejaksaan dan bawaslu, jika ada pelanggaran pemilu.
Kemudian Pelanggaran kode etik netralis pemilu, direkomendasikan oleh bawaslu barru untuk segera diproses ke sentral Gakkumdu.
Sementara itu pihak KBO Polres Barru Ipda Adiwijaya mengatakan kepolisihan dibentuk untuk antisipasi kerawanan dalam pemilu tahun 2024.
Kemudian patroli siber, kita selalu awasi yang melakukan pelanggaran pemilu di medsos.
Menurut dia, untuk sampai saat ini belum ada tindak pidana kita tanggani, yang masuk laporan, yang masuk laporan tapi belum masuk unsur pidana.
Kepolisihan selalu utamakan pencegahan yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat Kabupaten Barru agar bersama-sama sukseskan pemilu dan berjalan sampai selasai,” kata KBO Polres Barru.
Hingga saat ini kita melakukan pencegahan apabila ada pelanggaran pemilu tidak mau dibina maka apa boleh buat kita akan melakukan penegakan hukum.
Sementara Kasi Datum Kejaksaan Barru Ahmad Putra Dwi SH, paling banyak pelanggaran netralitas ASN, karena semua yang maju calon bupati dan calon wakil bupati pernah duduk jabatan tertinggi.
Bentuk-betuk pelanggaran netralitasi ASN itu, memberikan dukungan kepada calon tertentu, atau mendukung salah satu calon.