Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah, Barru Peroleh Rp 49 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan memperoleh dana sebesar Rp 49 Miliar dari APBN perubahan tahun anggaran 2025 melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Kucuran dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan strategis ruas Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapié – Penggalungan Kecamatan Pujananting.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memastikan kucuran dana tersebut usai melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai Kementerian di Jakarta baru baru ini.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan komunikasi intensif lintas sektor, khususnya dengan Kementerian PUPR dan BBPJN XIII Makassar”, ujar Bupati perempuan pertama di Barru ini.

Baca Juga :  Pemkab Barru Resmi Buka Kejuaraan Antar Kampung 2025

“Kami akan terus mengawal agar dana ini segera terealisasi dalam bentuk perbaikan nyata di lapangan”, tandas Andi Ina.

Bupati Barru menambahkan, dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Barru menargetkan percepatan pemulihan akses transportasi masyarakat di wilayah terdampak bencana alam.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUTR dan Perkim Barru Indrajaya A. Djamro, ST., MT., yang turut mendampingi Bupati, menjelaskan bahwa kucuran dana tersebut dipastikan usai rapat konfirmasi usulan IJD TA 2025 bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Sulsel.

“Insya Allah, Barru mendapatkan alokasi Rp49 miliar. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan dua ruas, yakni Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapie – Penggalungan. Kepastian ini diperoleh dalam rapat resmi bersama BBPJN Sulsel”, jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Barru Serahkan Bantuan 2 Unit Ambulans di Pujananting

Indrajaya juga menyampaikan bahwa tindak lanjut administratif sudah dijadwalkan dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 14 hari kerja, meliputi, Pengajuan surat permohonan akun dan password yang ditandatangani Bupati. Peninjauan kembali RAB dan DED menyesuaikan kondisi lapangan terkini.

Selain itu, Asistensi teknis di BBPJN XIII Makassar dan P2JN, Penyesuaian ulang readiness criteria dengan tahun anggaran dan pagu yang tersedia.

“Pemkab Barru mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dan berharap pengerjaan perbaikan dapat dimulai segera demi kelancaran mobilitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Berita Terkait

92 Jamaah Calon Haji Parepare Dilepas ke Tanah Suci, Tasming Hamid: Ini Panggilan Istimewa dari Allah
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawali Parepare Dorong Sinergi Penegakan Hukum
Perkuat Ekosistem Pendidikan, Pemkot dan IAIN Parepare Resmi Tekan MoU Kerjasama
Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V Ditutup Meriah Di Kota Parepare
Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pemkot Parepare dan Hidayatullah Bersinergi Tingkatkan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an ASN
Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:24 WIB

92 Jamaah Calon Haji Parepare Dilepas ke Tanah Suci, Tasming Hamid: Ini Panggilan Istimewa dari Allah

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawali Parepare Dorong Sinergi Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Perkuat Ekosistem Pendidikan, Pemkot dan IAIN Parepare Resmi Tekan MoU Kerjasama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare

Berita Terbaru