Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah, Barru Peroleh Rp 49 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan memperoleh dana sebesar Rp 49 Miliar dari APBN perubahan tahun anggaran 2025 melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Kucuran dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan strategis ruas Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapié – Penggalungan Kecamatan Pujananting.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memastikan kucuran dana tersebut usai melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai Kementerian di Jakarta baru baru ini.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan komunikasi intensif lintas sektor, khususnya dengan Kementerian PUPR dan BBPJN XIII Makassar”, ujar Bupati perempuan pertama di Barru ini.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-79 RI, Pemkab Barru Gelar Lomba Gerak Jalan

“Kami akan terus mengawal agar dana ini segera terealisasi dalam bentuk perbaikan nyata di lapangan”, tandas Andi Ina.

Bupati Barru menambahkan, dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Barru menargetkan percepatan pemulihan akses transportasi masyarakat di wilayah terdampak bencana alam.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUTR dan Perkim Barru Indrajaya A. Djamro, ST., MT., yang turut mendampingi Bupati, menjelaskan bahwa kucuran dana tersebut dipastikan usai rapat konfirmasi usulan IJD TA 2025 bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Sulsel.

“Insya Allah, Barru mendapatkan alokasi Rp49 miliar. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan dua ruas, yakni Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapie – Penggalungan. Kepastian ini diperoleh dalam rapat resmi bersama BBPJN Sulsel”, jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Hadiri Pembukaan STQ di Masamba

Indrajaya juga menyampaikan bahwa tindak lanjut administratif sudah dijadwalkan dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 14 hari kerja, meliputi, Pengajuan surat permohonan akun dan password yang ditandatangani Bupati. Peninjauan kembali RAB dan DED menyesuaikan kondisi lapangan terkini.

Selain itu, Asistensi teknis di BBPJN XIII Makassar dan P2JN, Penyesuaian ulang readiness criteria dengan tahun anggaran dan pagu yang tersedia.

“Pemkab Barru mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dan berharap pengerjaan perbaikan dapat dimulai segera demi kelancaran mobilitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Berita Terkait

Masmindo Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga Pegunungan Latimojong
Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas
Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Bupati Barru Buka Seminar Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia
Bupati Barru Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Audiensi Pemkab Barru Bersama BPS RI: Perkuat Sinergi Pemanfaatan Data
Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Selasa, 28 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Barru Buka Seminar Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Barru Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Kamis, 23 April 2026 - 23:28 WIB

Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata

Berita Terbaru

Nasional

Laporan Keuangan Barru Raih Penghargaan WTP ke-11 dari BPK

Selasa, 2 Jun 2026 - 15:46 WIB