Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah, Barru Peroleh Rp 49 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan memperoleh dana sebesar Rp 49 Miliar dari APBN perubahan tahun anggaran 2025 melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Kucuran dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan strategis ruas Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapié – Penggalungan Kecamatan Pujananting.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memastikan kucuran dana tersebut usai melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai Kementerian di Jakarta baru baru ini.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan komunikasi intensif lintas sektor, khususnya dengan Kementerian PUPR dan BBPJN XIII Makassar”, ujar Bupati perempuan pertama di Barru ini.

Baca Juga :  Pemkab Barru-Unhas Bangun Kerjasama Tingkatkan Layanan Kesehatan dan SDM

“Kami akan terus mengawal agar dana ini segera terealisasi dalam bentuk perbaikan nyata di lapangan”, tandas Andi Ina.

Bupati Barru menambahkan, dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Barru menargetkan percepatan pemulihan akses transportasi masyarakat di wilayah terdampak bencana alam.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUTR dan Perkim Barru Indrajaya A. Djamro, ST., MT., yang turut mendampingi Bupati, menjelaskan bahwa kucuran dana tersebut dipastikan usai rapat konfirmasi usulan IJD TA 2025 bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Sulsel.

“Insya Allah, Barru mendapatkan alokasi Rp49 miliar. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan dua ruas, yakni Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapie – Penggalungan. Kepastian ini diperoleh dalam rapat resmi bersama BBPJN Sulsel”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Barru Gelar Penguatan Layanan Perlindungan Anak

Indrajaya juga menyampaikan bahwa tindak lanjut administratif sudah dijadwalkan dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 14 hari kerja, meliputi, Pengajuan surat permohonan akun dan password yang ditandatangani Bupati. Peninjauan kembali RAB dan DED menyesuaikan kondisi lapangan terkini.

Selain itu, Asistensi teknis di BBPJN XIII Makassar dan P2JN, Penyesuaian ulang readiness criteria dengan tahun anggaran dan pagu yang tersedia.

“Pemkab Barru mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dan berharap pengerjaan perbaikan dapat dimulai segera demi kelancaran mobilitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Berita Terkait

Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset
Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga
Bupati Barru Tinjau Fasilitas Rumah Tunggu Keluarga Pasien RSUD
Bupati Barru Ke Bappenas Ajukan Proposal Proyek Prioritas
Rombongan Kirab Bangga Kencana Disambut Wabup Barru
Andi Ina Hadiri HUT ke-17 Sigi: Simbol Solidaritas Antar Daerah
Pemkab Barru Gelar Penguatan Layanan Perlindungan Anak
Andi Ina Apresiasi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Diusung BRI Barru

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:48 WIB

Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:22 WIB

Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:01 WIB

Bupati Barru Tinjau Fasilitas Rumah Tunggu Keluarga Pasien RSUD

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:04 WIB

Bupati Barru Ke Bappenas Ajukan Proposal Proyek Prioritas

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:12 WIB

Rombongan Kirab Bangga Kencana Disambut Wabup Barru

Berita Terbaru

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari saat melantik enam pejabat eselon III di Baruga Singkerru Ada'e Barru, Rabu (09/07/2025).

News

Bupati Barru Mutasi Enam Pejabat Eselon III

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:57 WIB