Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah, Barru Peroleh Rp 49 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan memperoleh dana sebesar Rp 49 Miliar dari APBN perubahan tahun anggaran 2025 melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Kucuran dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan strategis ruas Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapié – Penggalungan Kecamatan Pujananting.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memastikan kucuran dana tersebut usai melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai Kementerian di Jakarta baru baru ini.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan komunikasi intensif lintas sektor, khususnya dengan Kementerian PUPR dan BBPJN XIII Makassar”, ujar Bupati perempuan pertama di Barru ini.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Barru Rapat Bersama Perindagkop, Bahas Strategi Pengelolaan Pasar

“Kami akan terus mengawal agar dana ini segera terealisasi dalam bentuk perbaikan nyata di lapangan”, tandas Andi Ina.

Bupati Barru menambahkan, dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Barru menargetkan percepatan pemulihan akses transportasi masyarakat di wilayah terdampak bencana alam.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUTR dan Perkim Barru Indrajaya A. Djamro, ST., MT., yang turut mendampingi Bupati, menjelaskan bahwa kucuran dana tersebut dipastikan usai rapat konfirmasi usulan IJD TA 2025 bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Sulsel.

“Insya Allah, Barru mendapatkan alokasi Rp49 miliar. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan dua ruas, yakni Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapie – Penggalungan. Kepastian ini diperoleh dalam rapat resmi bersama BBPJN Sulsel”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Barru-Unhas Bangun Kerjasama Tingkatkan Layanan Kesehatan dan SDM

Indrajaya juga menyampaikan bahwa tindak lanjut administratif sudah dijadwalkan dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 14 hari kerja, meliputi, Pengajuan surat permohonan akun dan password yang ditandatangani Bupati. Peninjauan kembali RAB dan DED menyesuaikan kondisi lapangan terkini.

Selain itu, Asistensi teknis di BBPJN XIII Makassar dan P2JN, Penyesuaian ulang readiness criteria dengan tahun anggaran dan pagu yang tersedia.

“Pemkab Barru mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dan berharap pengerjaan perbaikan dapat dimulai segera demi kelancaran mobilitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Berita Terkait

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik
Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare
TP PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie
Refleksi Setahun Pemerintahan Parepare: Dari Seragam Gratis hingga Internet Publik
Parepare Jadi Kota Pengelola Sampah Terbaik Sulsel, dan Sabet Posisi 6 Nasional
News Pare-Pare Setahun Kepemimpinan TSM-MO di Parepare: Data BPS Ungkap Realisasi 18 Program Menggeliat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 23:28 WIB

Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 15:12 WIB

Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:23 WIB

Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:32 WIB

TP PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie

Berita Terbaru