Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah, Barru Peroleh Rp 49 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan memperoleh dana sebesar Rp 49 Miliar dari APBN perubahan tahun anggaran 2025 melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Kucuran dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan strategis ruas Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapié – Penggalungan Kecamatan Pujananting.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memastikan kucuran dana tersebut usai melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai Kementerian di Jakarta baru baru ini.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras, sinergi, dan komunikasi intensif lintas sektor, khususnya dengan Kementerian PUPR dan BBPJN XIII Makassar”, ujar Bupati perempuan pertama di Barru ini.

Baca Juga :  Refleksi Setahun Pemerintahan Parepare: Dari Seragam Gratis hingga Internet Publik

“Kami akan terus mengawal agar dana ini segera terealisasi dalam bentuk perbaikan nyata di lapangan”, tandas Andi Ina.

Bupati Barru menambahkan, dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Barru menargetkan percepatan pemulihan akses transportasi masyarakat di wilayah terdampak bencana alam.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUTR dan Perkim Barru Indrajaya A. Djamro, ST., MT., yang turut mendampingi Bupati, menjelaskan bahwa kucuran dana tersebut dipastikan usai rapat konfirmasi usulan IJD TA 2025 bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Sulsel.

“Insya Allah, Barru mendapatkan alokasi Rp49 miliar. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan dua ruas, yakni Punranga – Bulo-Bulo dan Bacuapie – Penggalungan. Kepastian ini diperoleh dalam rapat resmi bersama BBPJN Sulsel”, jelasnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Parepare Apresiasi Ajang Putra Putri Pariwisata

Indrajaya juga menyampaikan bahwa tindak lanjut administratif sudah dijadwalkan dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 14 hari kerja, meliputi, Pengajuan surat permohonan akun dan password yang ditandatangani Bupati. Peninjauan kembali RAB dan DED menyesuaikan kondisi lapangan terkini.

Selain itu, Asistensi teknis di BBPJN XIII Makassar dan P2JN, Penyesuaian ulang readiness criteria dengan tahun anggaran dan pagu yang tersedia.

“Pemkab Barru mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dan berharap pengerjaan perbaikan dapat dimulai segera demi kelancaran mobilitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Berita Terkait

Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare
Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil
APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun
Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah
Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting bagi Masyarakat dan Pembangunan Parepare
Tasming Hamid Tegaskan Peran Sentral ASN sebagai Mesin Penggerak Program Pemerintah Parepare
Berdasarkan PP 12/2019, Pemkot Parepare Ajukan Perubahan APBD 2026 — Ini Rinciannya
Parepare Sabet Terbaik I Pengelolaan Sampah & Lingkungan Asri, Bawa Pulang Insentif Rp2 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Tasming Hamid Pastikan Bantuan Susu KemenPPPA Tepat Sasaran di Parepare

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Tasming Hamid Dorong ASN Pemkot Parepare Bangun Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi Hasil

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

APBD Perubahan Parepare 2026 Disepakati: Pendapatan Rp933,36 Miliar, Belanja Tembus Rp1,018 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 18:02 WIB

Tasming Hamid dan Penasihat Menteri Kunjungi Kampung Nelayan Cempae, Warga Berterima Kasih Perhatian Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting bagi Masyarakat dan Pembangunan Parepare

Berita Terbaru