DPRD Barru Respon Positif Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet Pelaku UMKM

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Barru Syamsuddin memimpin rapat Komisi didampingi Wakil Ketua 1 Andi Yenni, di gedung DPRD Barru, dihadiri pihak perbankan Barru dan para anggota DPRD.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin mengatakan lembaga legislatif mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet terhadap UMKM sektor pertanian, perkebunan hingga perikanan.

Dia mengatakan kebijakan tersebut salah satu terobosan yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha di Kabupaten Barru.

“Ini adalah terobosan yang ditunggu-tunggu dan akan bermanfaat bagi pelaku usaha, makanya akan diberikan keringanan,” kata Syamsuddin, saat, memimpin rapat pada Senin (18/11/2024) siang.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Barru Tandatangani MoU KUA PPAS 2025

Syamsuddin mengatakan rapat ini kebijakan tersebut merupakan respons atas kondisi pelaku UMKM atau petani yang saat ini kesulitan melunasi pinjaman.

Nantinya, ujar dia, eksekusi kebijakan itu akan dibahas oleh pemerintah bersama DPRD Barru melalui komisi teknis yang membidangi keuangan dan perbankan. Dia juga memastikan pengawasan pelaksanaan penghapusan kredit macet itu akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

“Pemerintah akan membahas ini lebih lanjut bersama DPRD Barru dan pelaku usaha untuk merumuskannya lebih detail dan pengawasannya lebih diperketat,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Terima Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025

Kebijakan penghapusan kredit macet tersebut sebelumnya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024. PP tersebut diteken Presiden Prabowo pada Senin, 5 November 2024.

Sementara pihak BRI cabang Barru maksimalkan penghapusan utang kredit masih menunggu pentunjuk teknis atau belum jelas sekali terkait persoalan penghapusan utang.

“Kami masih menunggu terkait penghapusan utang ini dari BRI Pusat terkait data,” kata BRI Barru.

Namun kata, BRI Barru yang masuk penghapusan utang yaitu kredit macet 10 tahun mulai 100 rupiah dan maksimal 300 juta.

Berita Terkait

Laporan Keuangan Barru Raih Penghargaan WTP ke-11 dari BPK
TIS Tinjau BMKG, Dorong Kesiapsiagaan Gempa dan Sosialisasi Dini
Bupati Barru Peletakan Batu Pertama Perumahan Bukit Tanah Loang
Menelusuri Jejak Andi Mattalatta: Barru Hidupkan Kembali Napak Tilas Garongkong–Paccekke 2025
Investasi PT Conch Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Barru
Bupati Barru Andi Ina Ikuti Program Kepemimpinan Lemhannas RI, Satu-satunya Peserta dari Sulsel
Wali Kota Parepare Ajak PGRI Sinergi Kuatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Barru Raih Dua Perhargaan PENAIS Eward 2025 dari Kemenag RI
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:49 WIB

TIS Tinjau BMKG, Dorong Kesiapsiagaan Gempa dan Sosialisasi Dini

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:06 WIB

Bupati Barru Peletakan Batu Pertama Perumahan Bukit Tanah Loang

Sabtu, 29 November 2025 - 20:39 WIB

Menelusuri Jejak Andi Mattalatta: Barru Hidupkan Kembali Napak Tilas Garongkong–Paccekke 2025

Kamis, 13 November 2025 - 13:12 WIB

Investasi PT Conch Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Barru

Jumat, 7 November 2025 - 18:04 WIB

Bupati Barru Andi Ina Ikuti Program Kepemimpinan Lemhannas RI, Satu-satunya Peserta dari Sulsel

Berita Terbaru

Hukrim

Apa Kabar Pengusutan Dana Hibah KONI Barru, Ini Kata Jaksa

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:06 WIB