Demi Keadilan Restoratif, Barru Terapkan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru Andi Ina Karika Sari, SH., M.Si. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsul Rezky, S.H., M.H., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum., Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11/2025)

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Launching Inovasi Pelayanan Publik PROAKTIF

Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sebagai bentuk pembaruan hukum pidana nasional yang selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Menurutnya, Program Pidana Kerja Sosial tidak hanya menjadi alternatif pidana, tetapi juga wadah membangun kesadaran hukum, meningkatkan tanggung jawab sosial, serta memberi ruang bagi pelaku untuk kembali berkontribusi positif kepada masyarakat.

“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Plh Sekda Barru Hadiri Persiapan TMMD di Kodam XIV Hasanuddin

Lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata, tetapi pada pembangunan sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Berita Terkait

Masmindo Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga Pegunungan Latimojong
Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas
Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Bupati Barru Buka Seminar Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia
Bupati Barru Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Tasming Hamid Pimpin Kerja Bakti Gerakan Indonesia Aman Sehat Resik dan Indah di Kawasan Pantaiku
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Tasming Hamid Komitmen Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika di Parepare

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:58 WIB

Masmindo Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga Pegunungan Latimojong

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Apresiasi Masmindo untuk Pemuda Marinding: Turnamen Voli Jadi Ajang Solidaritas

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Selasa, 28 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Barru Buka Seminar Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Barru Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Berita Terbaru

Pendidikan

UMKM Desa Pao-pao Go Digital Berkat Inovasi Mahasiswa KKN Unhas

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:19 WIB