Demi Keadilan Restoratif, Barru Terapkan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru Andi Ina Karika Sari, SH., M.Si. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsul Rezky, S.H., M.H., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum., Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11/2025)

Baca Juga :  Pj Sekda Barru Pimpin Rakor Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sebagai bentuk pembaruan hukum pidana nasional yang selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Menurutnya, Program Pidana Kerja Sosial tidak hanya menjadi alternatif pidana, tetapi juga wadah membangun kesadaran hukum, meningkatkan tanggung jawab sosial, serta memberi ruang bagi pelaku untuk kembali berkontribusi positif kepada masyarakat.

“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Kepada Warga Pelosok

Lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata, tetapi pada pembangunan sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Berita Terkait

92 Jamaah Calon Haji Parepare Dilepas ke Tanah Suci, Tasming Hamid: Ini Panggilan Istimewa dari Allah
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawali Parepare Dorong Sinergi Penegakan Hukum
Perkuat Ekosistem Pendidikan, Pemkot dan IAIN Parepare Resmi Tekan MoU Kerjasama
Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V Ditutup Meriah Di Kota Parepare
Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pemkot Parepare dan Hidayatullah Bersinergi Tingkatkan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an ASN
Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:24 WIB

92 Jamaah Calon Haji Parepare Dilepas ke Tanah Suci, Tasming Hamid: Ini Panggilan Istimewa dari Allah

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawali Parepare Dorong Sinergi Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Perkuat Ekosistem Pendidikan, Pemkot dan IAIN Parepare Resmi Tekan MoU Kerjasama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare

Berita Terbaru