Demi Keadilan Restoratif, Barru Terapkan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru Andi Ina Karika Sari, SH., M.Si. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsul Rezky, S.H., M.H., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum., Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11/2025)

Baca Juga :  Pemkab Barru Sambut Tahun Baru Dengan Zikir dan Doa Bersama

Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sebagai bentuk pembaruan hukum pidana nasional yang selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Menurutnya, Program Pidana Kerja Sosial tidak hanya menjadi alternatif pidana, tetapi juga wadah membangun kesadaran hukum, meningkatkan tanggung jawab sosial, serta memberi ruang bagi pelaku untuk kembali berkontribusi positif kepada masyarakat.

“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Dua Pejabat Struktural Pemkab Barru Diamanahkan Jabat Pelaksana Tugas

Lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata, tetapi pada pembangunan sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik
Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare
TP PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie
Refleksi Setahun Pemerintahan Parepare: Dari Seragam Gratis hingga Internet Publik
Parepare Jadi Kota Pengelola Sampah Terbaik Sulsel, dan Sabet Posisi 6 Nasional
News Pare-Pare Setahun Kepemimpinan TSM-MO di Parepare: Data BPS Ungkap Realisasi 18 Program Menggeliat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 23:28 WIB

Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 15:12 WIB

Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:23 WIB

Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:32 WIB

TP PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie

Berita Terbaru