Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru, Suardi Saleh menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Djaweng, di ruang rapat kantor Bupati Barru, Jum’at (05/07/2024).
Kunjungan Kerja anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Djaweng, ini dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Barru
Dalam sambutan Bupati Barru menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI ke Kabupaten Barru.
Bupati berkeyakinan bahwa setiap tamu yang datang akan selalu membawa keberkahan.
Dikatakan, seusai UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.
Untuk itu, Pemda Barru berkomitmen untuk terus mendorong, mengembangkan dan meningkatkan sarana dan prasarana guna pelayanan publik yang lebih baik.
“Alhamdulillah tadi anggota Obdusman RI sudah meninjau Mall Pelayanan Publik yang sudah bertransformasi beberapa kali, mulai sifatnya perkantoran, satu atap kemudian satu pintu sudah mulai dikelolah DPMPTSP dan terakhir Mall Pelayanan Publik,” ujar Suardi Saleh.
“Saat diresmikan, Menpan RB berpesan agar kehadiran MPP tidak saja memberikan kemudahan, kepastian, dan kebahagiaan. untuk memenuhi harapan itu, MPP kini terus berbenah,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Obdusman RI Robert Na Endi Djaweng, menyampaikan terima kasih atas sambutan Bupati Barru bersama jajaran yang ramah dan hangat.
Ia memuji dan terkesan terhadap konsep pelayanan di Mall Pelayanan Publik atau MPP Barru.
“Saya gembira melihat MPP. Ikhtiar ini merupakan tanda keberhasilan yang membuat orang datang sudah dengan hati yang gembira,” ucap Endi Djaweng.
Endi Djaweng menyebutkan, tahun 2023 nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Barru sudah masuk zona hijau.
Ia berharap di tahun 2024 nilai kepatuhan opini pengawasan penyelenggaraan publik nantinya semakin baik. (*)