205 Warga Binaan di Barru Terima Remisi Peringatan HUT ke-80 RI

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat di Lapangan Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang, Minggu (17/08/25).

Upacara dimulai tepat pukul 10.00 WITA dengan suara sirine selama satu menit, dilanjutkan hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Ribuan masyarakat turut hadir bersama jajaran Forkopimda, TNI, Polri, ASN dan pelajar yang memenuhi area lapangan untuk mengikuti momen penuh nasionalisme ini. Nuansa patriotik tergambar dari antusiasme peserta yang mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Baca Juga :  Gerakan Cinta Barru, Gotong Royong Wujudkan Daerah Bersih dan Tangguh

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru. Kepala Rutan Barru, Amsar, S.H., membacakan langsung laporan pemberian remisi di hadapan peserta upacara.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan menaati seluruh ketentuan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Tahun ini, sebanyak 205 narapidana memperoleh remisi umum peringatan 17 Agustus, dengan rincian: 75 orang kategori PP 99/2012, 127 orang kategori non PP 99/2012, 3 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi, Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 sampai 5 bulan.

Baca Juga :  Pemkab Barru Terima Audiensi Univeral Madani Makassar, Bahas Pelaksanaan Baksos

Selain itu, diberikan pula remisi dasawarsa kepada 280 narapidana, yang terdiri dari: 113 orang kategori PP 99/2012, 161 orang kategori non PP 99/2012, 6 orang narapidana pidana denda.

Besaran remisi dasawarsa berkisar 1 hingga 90 hari, dengan mayoritas penerima memperoleh pengurangan masa pidana selama 90 hari.

Melalui momentum peringatan HUT RI ke-80 ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap semangat kemerdekaan semakin menguatkan persatuan, serta memberi harapan baru bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Berita Terkait

92 Jamaah Calon Haji Parepare Dilepas ke Tanah Suci, Tasming Hamid: Ini Panggilan Istimewa dari Allah
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawali Parepare Dorong Sinergi Penegakan Hukum
Perkuat Ekosistem Pendidikan, Pemkot dan IAIN Parepare Resmi Tekan MoU Kerjasama
Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V Ditutup Meriah Di Kota Parepare
Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pemkot Parepare dan Hidayatullah Bersinergi Tingkatkan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an ASN
Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:24 WIB

92 Jamaah Calon Haji Parepare Dilepas ke Tanah Suci, Tasming Hamid: Ini Panggilan Istimewa dari Allah

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawali Parepare Dorong Sinergi Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Perkuat Ekosistem Pendidikan, Pemkot dan IAIN Parepare Resmi Tekan MoU Kerjasama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare

Berita Terbaru