205 Warga Binaan di Barru Terima Remisi Peringatan HUT ke-80 RI

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat di Lapangan Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang, Minggu (17/08/25).

Upacara dimulai tepat pukul 10.00 WITA dengan suara sirine selama satu menit, dilanjutkan hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Ribuan masyarakat turut hadir bersama jajaran Forkopimda, TNI, Polri, ASN dan pelajar yang memenuhi area lapangan untuk mengikuti momen penuh nasionalisme ini. Nuansa patriotik tergambar dari antusiasme peserta yang mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Baca Juga :  Suardi Saleh Harap Regenerasi Lestarikan Budaya Lokal

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru. Kepala Rutan Barru, Amsar, S.H., membacakan langsung laporan pemberian remisi di hadapan peserta upacara.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan menaati seluruh ketentuan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Tahun ini, sebanyak 205 narapidana memperoleh remisi umum peringatan 17 Agustus, dengan rincian: 75 orang kategori PP 99/2012, 127 orang kategori non PP 99/2012, 3 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi, Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 sampai 5 bulan.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barru Periode 2025-2030

Selain itu, diberikan pula remisi dasawarsa kepada 280 narapidana, yang terdiri dari: 113 orang kategori PP 99/2012, 161 orang kategori non PP 99/2012, 6 orang narapidana pidana denda.

Besaran remisi dasawarsa berkisar 1 hingga 90 hari, dengan mayoritas penerima memperoleh pengurangan masa pidana selama 90 hari.

Melalui momentum peringatan HUT RI ke-80 ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap semangat kemerdekaan semakin menguatkan persatuan, serta memberi harapan baru bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Berita Terkait

Andi Ina Lepas Kontingen Petanque Pra Porprov
Bupati Barru Sambutan di Acara Maulid: Teladani Kepemimpinan Rasulullah SAW
Pemkab Barru Komitmen Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Kontingen Billiar Barru Ikut Perebutkan Tiket Porprov Sulsel
Wali Kota Parepare Launching Proyek Perubahan Bertajuk “Lapor Pak Satpol”
Wabup Barru Tekankan Pilar Kedisplinan di Hari Kebangkitan Nasional
Pemkab Barru Siap Perkuat Sinergi Untuk Pertumbuhan Daerah
Bupati dan Wabup Barru Kunjungi Korban Kebakaran di Padongko

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 14:42 WIB

Andi Ina Lepas Kontingen Petanque Pra Porprov

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54 WIB

Bupati Barru Sambutan di Acara Maulid: Teladani Kepemimpinan Rasulullah SAW

Kamis, 25 September 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Barru Komitmen Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 September 2025 - 10:14 WIB

Kontingen Billiar Barru Ikut Perebutkan Tiket Porprov Sulsel

Senin, 22 September 2025 - 18:40 WIB

Wali Kota Parepare Launching Proyek Perubahan Bertajuk “Lapor Pak Satpol”

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Lepas Kontingen Petanque Pra Porprov

Senin, 29 Sep 2025 - 14:42 WIB