205 Warga Binaan di Barru Terima Remisi Peringatan HUT ke-80 RI

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat di Lapangan Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang, Minggu (17/08/25).

Upacara dimulai tepat pukul 10.00 WITA dengan suara sirine selama satu menit, dilanjutkan hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Ribuan masyarakat turut hadir bersama jajaran Forkopimda, TNI, Polri, ASN dan pelajar yang memenuhi area lapangan untuk mengikuti momen penuh nasionalisme ini. Nuansa patriotik tergambar dari antusiasme peserta yang mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Baca Juga :  Fasilitasi Ormas dan Forkopimda, DPRD Barru Bahas Nasib Indomaret di Barru

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru. Kepala Rutan Barru, Amsar, S.H., membacakan langsung laporan pemberian remisi di hadapan peserta upacara.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan menaati seluruh ketentuan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Tahun ini, sebanyak 205 narapidana memperoleh remisi umum peringatan 17 Agustus, dengan rincian: 75 orang kategori PP 99/2012, 127 orang kategori non PP 99/2012, 3 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi, Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 sampai 5 bulan.

Baca Juga :  Bupati Barru Serahkan Cenderamata ke Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

Selain itu, diberikan pula remisi dasawarsa kepada 280 narapidana, yang terdiri dari: 113 orang kategori PP 99/2012, 161 orang kategori non PP 99/2012, 6 orang narapidana pidana denda.

Besaran remisi dasawarsa berkisar 1 hingga 90 hari, dengan mayoritas penerima memperoleh pengurangan masa pidana selama 90 hari.

Melalui momentum peringatan HUT RI ke-80 ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap semangat kemerdekaan semakin menguatkan persatuan, serta memberi harapan baru bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Berita Terkait

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat
Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata
Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik
Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare
TP PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie
Refleksi Setahun Pemerintahan Parepare: Dari Seragam Gratis hingga Internet Publik
Parepare Jadi Kota Pengelola Sampah Terbaik Sulsel, dan Sabet Posisi 6 Nasional
News Pare-Pare Setahun Kepemimpinan TSM-MO di Parepare: Data BPS Ungkap Realisasi 18 Program Menggeliat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barru Mulai Terapkan “Bike to Work”, Dorong Efisiensi dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 23:28 WIB

Masmindo dan Pemkab Luwu Perkuat Infrastruktur, Warga Bangga Rasakan Dampak Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 15:12 WIB

Tasming Hamid Kecam Framing Menyesatkan, NasDem Siap Lawan Manipulasi Opini Publik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:23 WIB

Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:32 WIB

TP PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie

Berita Terbaru