PJ Sekda Barru Ingatkan Agar Lingkungan Dijaga Serta Dirawat

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Abu Bakar, mewakili Bupati membuka kegiatan Sarasehan dan Penanaman Pohon yang digelar oleh Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah di Ruman Buku Kopi Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Minggu (6/4/2025).

Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan
pemasangan slayer secara simbolis kepada Ketua KPSP Hibridah oleh Pj. Sekda Barru.

Dalam sambutannya, Abu Bakar menyinggung tema kegiatan ini yakni “Silaturahmi Ekologi: Refleksi Keagamaan dan Tanggung Jawab Sosial” yang sarat akan nuansa refleksi keagamaan dan tanggung jawab sosial.

Ia mengurai dalam konteks keagamaan, sebagai seorang Muslim hal ini sudah ditegaskan dalam Al Qur’an, dimana kita dilarang membuat kerusakan di muka bumi, dan diwajibkan memelihara lingkungan.

Baca Juga :  Hut ke-79 RI, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Barru Sukses Digelar

“Kita dijadikan khalifah di muka bumi bukan hanya untuk memimpin keluarga. Kita diberi tanggung jawab sebagai pejabat, juga diberi amanah memelihara dan merawat lingkungan sekitar agar dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” ujarnya.

Dari sisi tanggung jawab sosial, dia menerangkan negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum, baik itu hukum positif maupun hukum negatif. Baik hukum tertulis maupun tidak tertulis, yang biasa disebut dengan istilah konvensi dan harus dipedomani.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Masjid Nurul Yaqasirah Lawallu, Ketua DPRD Barru Pesan Silaturrahmi Dijaga

Menurutnya, menjadi tanggung jawab sosial bersama untuk mengikuti aturan, sehingga kalau aturan lingkungan hidup mengatakan bahwa sempadan pantai dan sungai sekian meter, maka itu harus diikuti.

Lebih jauh, Abu Bakar, mengungkapkan bahwa di zaman pemerintahan sebelumnya di beberapa kota itu dilarang membangun rumah membelakangi sungai dan pantai. Ini
bertujuan agar kotoran atau limbah rumah tangga itu tidak langsung ke sungai dan pantai.

“Sampah rumah tangga itu harus disimpan di tempat sampah atau tidak langsung dibuang ke laut dan sungai,” kata Abu Bakar.

Berita Terkait

Pemkab Barru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran
Barru Torehkan Prestasi di GLF Sulsel Berkat Komitmen Pembangunan Hijau
Barru Jadi Lokus KKN Mahasiswa Universitas Almarisah Madani, Pemda-Rektor Teken MoU
Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset
Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga
Bupati Barru Tinjau Fasilitas Rumah Tunggu Keluarga Pasien RSUD
Wakil Ketua DPRD Barru Sebut Pengurus FKSN Konsisten Jaga Budaya Nusantara
Bupati Barru Ke Bappenas Ajukan Proposal Proyek Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 11:49 WIB

Pemkab Barru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:39 WIB

Barru Torehkan Prestasi di GLF Sulsel Berkat Komitmen Pembangunan Hijau

Senin, 14 Juli 2025 - 17:26 WIB

Barru Jadi Lokus KKN Mahasiswa Universitas Almarisah Madani, Pemda-Rektor Teken MoU

Senin, 30 Juni 2025 - 16:48 WIB

Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:22 WIB

Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga

Berita Terbaru

News

Bupati Barru Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:59 WIB

Parlemen

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:18 WIB