PJ Sekda Barru Ingatkan Agar Lingkungan Dijaga Serta Dirawat

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Abu Bakar, mewakili Bupati membuka kegiatan Sarasehan dan Penanaman Pohon yang digelar oleh Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah di Ruman Buku Kopi Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Minggu (6/4/2025).

Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan
pemasangan slayer secara simbolis kepada Ketua KPSP Hibridah oleh Pj. Sekda Barru.

Dalam sambutannya, Abu Bakar menyinggung tema kegiatan ini yakni “Silaturahmi Ekologi: Refleksi Keagamaan dan Tanggung Jawab Sosial” yang sarat akan nuansa refleksi keagamaan dan tanggung jawab sosial.

Ia mengurai dalam konteks keagamaan, sebagai seorang Muslim hal ini sudah ditegaskan dalam Al Qur’an, dimana kita dilarang membuat kerusakan di muka bumi, dan diwajibkan memelihara lingkungan.

Baca Juga :  Parepare Jadi Kota dengan Kemiskinan Ekstrem Terendah dan Kualitas Lingkungan Tertinggi di Sulsel

“Kita dijadikan khalifah di muka bumi bukan hanya untuk memimpin keluarga. Kita diberi tanggung jawab sebagai pejabat, juga diberi amanah memelihara dan merawat lingkungan sekitar agar dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” ujarnya.

Dari sisi tanggung jawab sosial, dia menerangkan negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum, baik itu hukum positif maupun hukum negatif. Baik hukum tertulis maupun tidak tertulis, yang biasa disebut dengan istilah konvensi dan harus dipedomani.

Baca Juga :  Pengurus Baru Dekranasda Parepare Dikukuhkan, Andi Arfiah Tasming: Siap Angkat Martabat Kerajinan Daerah

Menurutnya, menjadi tanggung jawab sosial bersama untuk mengikuti aturan, sehingga kalau aturan lingkungan hidup mengatakan bahwa sempadan pantai dan sungai sekian meter, maka itu harus diikuti.

Lebih jauh, Abu Bakar, mengungkapkan bahwa di zaman pemerintahan sebelumnya di beberapa kota itu dilarang membangun rumah membelakangi sungai dan pantai. Ini
bertujuan agar kotoran atau limbah rumah tangga itu tidak langsung ke sungai dan pantai.

“Sampah rumah tangga itu harus disimpan di tempat sampah atau tidak langsung dibuang ke laut dan sungai,” kata Abu Bakar.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae
Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi
Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat di Makassar
Menggugah Memori Perjuangan: Napak Tilas Andi Mattalatta Kembali Digelar di Barru
Museum Colliq Pujie Diresmikan: Bupati Barru Hidupkan Kembali Warisan Intelektual Bugis
Pemkot Parepare Sukses Menjadi Kota Sehat Tingkat Provinsi Sulsel
Pemkot Parepare Matangkan Kerja Sama Pemanfaatan Sampah Jadi Energi bersama KEAH dan Jepang
Wabup Barru Tekankan Pentingnya Penguatan Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae

Jumat, 28 November 2025 - 14:48 WIB

Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

Jumat, 28 November 2025 - 14:18 WIB

Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat di Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 11:41 WIB

Menggugah Memori Perjuangan: Napak Tilas Andi Mattalatta Kembali Digelar di Barru

Senin, 24 November 2025 - 13:53 WIB

Museum Colliq Pujie Diresmikan: Bupati Barru Hidupkan Kembali Warisan Intelektual Bugis

Berita Terbaru