Pedagang Ikan Unding Dilaporkan ke Polres Soppeng Atas Dugaan Penipuan, Kelabui Korban Rp 32 Juta

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melaporkan pelaku dugaan penipuan di Polres Soppeng, Selasa (2/7/2024).

Korban saat melaporkan pelaku dugaan penipuan di Polres Soppeng, Selasa (2/7/2024).

Narasisulsel.id, Soppeng – Seorang pedagang ikan asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Korban bernama Hamiruddin datang melaporkan pelaku ke SPKT Polres Soppeng. Selanjutnya langsung dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim, Selasa (2/7/2024).

Surat resmi laporan korban

Dalam keterangan korban, pelaku bernama Unding, alamat di Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Soppeng dilaporkan melakukan penipuan/atau penggelapan lantaran pelaku tak kunjung membayar 18 gabus ikan hasil laut senilai Rp 32 juta.

Hamiruddin atau yang akrab disapa Hamiro mengatakan, ikan sejumlah 18 gabus tersebut adalah milik para nelayan asal Pulau Pangkep yang dimuat menuju pelelangan ikan di Paotere, Makassar.

Ikan itu yang kemudian dibawa ke terlapor Unding di Soppeng.

Menurut Hamiro, dirinya sudah tiga kali dijanji akan dibayar oleh Unding namun hingga kini sepersen pun belum diberikan.

Baca Juga :  Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

“Biasanya kami kalau kerjasama dengan pedagang atau pengepul ikan paling lama tiga hari sudah dibayar. Nah Unding ini sudah satu Minggu sudahnya kami bawakan ikan tapi belum dibayar-bayar. Hanya dijanji saja terus,” ungkap Hamiro kesal.

Menurut Hamiro, perjanjian sebelumnya saat ikan tersebut hendak dibawakan ke lokasi tinggal pelaku Unding sepakat akan membayar separuh.

“Itu perjanjian kami berdua sebelum ikan dikirim. Bahwa di awal kami akan dibayar separuh dulu, besoknya baru dilunasi tapi sampai sekarang tidak dibayar,” katanya.

Bahkan, Hamiro bersama dua pengantar ikannya (pekerja) sudah mendatangi rumah pelaku untuk menagih. Namun Unding justru pergi dan tak muncul menemui korban.

Dihubungi berkali-kali oleh korban tapi tidak ada respon, dan terakhir hp pelaku sudah nonaktif.

Sementara keluarganya yang rumahnya berdekatan dengan pelaku, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan Unding.

Baca Juga :  Tampang Unding Terduga Penipu Sesama Pedagang Ikan, Korban Tagih Janji Tapi Tak Kunjung Dibayar

Begitupun pengakuan sang istri pelaku.

Belakangan setelah ditelusuri oleh Hamiro bersama pekerjanya, pihak keluarga ternyata berbohong karena tetangga yang lain saat ditanyai mengatakan sempat melihat pelaku tersebut saat korban datang.

“Saat kita tiba di lokasi tempat tinggalnya ini pelaku (waktu pagi) ternyata sempat dilihat sama tetangga, tapi Unding lihat mobil kami datang kemudian dia buru-buru pergi entah ke mana,” ujar Hamiro.

Hamiro pun menyesalkan sikap Unding dan berharap melalui laporan ke polisi, uangnya bisa didapatkan sesuai harga ikan yang diambil.

“Saya terpaksa laporkan pelaku karena sebelumnya sudah datang baik-baik. Ini juga  supaya Unding ada efek jera dan tidak ada lagi korban lain,” pungkas Hamiro.

Laporan korban kini sudah ditangani penyidik Polres Soppeng dan sementara diproses lebih lanjut. (*)

 

 

Berita Terkait

Tampang Unding Terduga Penipu Sesama Pedagang Ikan, Korban Tagih Janji Tapi Tak Kunjung Dibayar
Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:39 WIB

Tampang Unding Terduga Penipu Sesama Pedagang Ikan, Korban Tagih Janji Tapi Tak Kunjung Dibayar

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:18 WIB

Pedagang Ikan Unding Dilaporkan ke Polres Soppeng Atas Dugaan Penipuan, Kelabui Korban Rp 32 Juta

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:39 WIB

Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

Berita Terbaru

Nasional

Andi Ina ke Kemensos: Sekolah Rakyat di Barru Siap Dibangun

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:36 WIB