Dugaan Penyalahgunaan BBM Subdisi di Barru Terbongkar, Truk Bermodus Tandon Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Praktik dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Barru.

Sebuah truk besar bermuatan solar bersubsidi diamankan aparat TNI dari Kodim 1405/Mallusetasi di salah satu SPBU di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kamis (29/1/2026) sore.

Pengungkapan ini bermula saat aparat TNI mencurigai aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU tersebut. Kecurigaan itu berujung pada pengamanan sebuah truk yang diketahui mengisi BBM jenis solar bersubsidi menggunakan tandon berkapasitas besar.

Tandon tersebut mampu menampung sekitar delapan ton solar, hingga kapasitas maksimal sekitar sepuluh ton.

Untuk mengelabui pengawasan, sopir truk menutup bagian atas kendaraan dengan terpal agar muatan tidak terlihat mencolok. Modus ini diduga digunakan untuk menghindari perhatian publik maupun petugas saat proses pengisian berlangsung.

Baca Juga :  Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

Kasus ini menguatkan dugaan adanya praktik bisnis ilegal solar bersubsidi yang telah lama beroperasi. Solar yang dibeli dengan harga subsidi diduga diperuntukkan bagi kepentingan industri dan diperjualbelikan kembali.

Praktik semacam ini disebut kerap dilakukan dengan cara mendatangi sejumlah lokasi SPBU secara bergilir.

Menurut informasi menyebutkan, di wilayah Batupute, sopir truk pengangkut solar bersubsidi bahkan menyewa rumah kost di kawasan Awerange sebagai tempat tinggal sekaligus menyimpan kendaraan.

Lokasi tersebut dipilih karena jaraknya relatif dekat dengan SPBU, sehingga memudahkan mobilitas truk.

Baca Juga :  Tampang Unding Terduga Penipu Sesama Pedagang Ikan, Korban Tagih Janji Tapi Tak Kunjung Dibayar

Saat truk diamankan, aparat juga menemukan fakta lain.

Sopir diketahui telah menyiapkan beberapa pelat nomor kendaraan dengan kode wilayah berbeda. Pelat nomor tersebut diduga digunakan sebagai siasat ilegal untuk memperlancar pengisian solar bersubsidi di berbagai SPBU tanpa mudah terdeteksi.

Usai mengamankan truk dan sopir, pihak TNI langsung menyerahkan barang bukti beserta terduga pelaku ke Polsek Soppeng Riaja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi ini, kini telah dilimpahkan dan ditangani oleh unit terkait di Polres Barru.

Berita Terkait

Polres Barru Bantah Lepas Passobis Karena Bayar: Proses Berdsarkan Restorative Justice
Tampang Unding Terduga Penipu Sesama Pedagang Ikan, Korban Tagih Janji Tapi Tak Kunjung Dibayar
Pedagang Ikan Unding Dilaporkan ke Polres Soppeng Atas Dugaan Penipuan, Kelabui Korban Rp 32 Juta
Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:44 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subdisi di Barru Terbongkar, Truk Bermodus Tandon Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:50 WIB

Polres Barru Bantah Lepas Passobis Karena Bayar: Proses Berdsarkan Restorative Justice

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:39 WIB

Tampang Unding Terduga Penipu Sesama Pedagang Ikan, Korban Tagih Janji Tapi Tak Kunjung Dibayar

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:18 WIB

Pedagang Ikan Unding Dilaporkan ke Polres Soppeng Atas Dugaan Penipuan, Kelabui Korban Rp 32 Juta

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:39 WIB

Ipda Ameruddin Pimpin Perwakilan Satlantas Polres Barru Amankan KTT WWF ke-10 di Bali

Berita Terbaru