Dua Ranperda Disahkan, Barru Mantapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (03/07/25).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penadatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Baca Juga :  CPNS dan PPPK Dilantik, Bupati Barru Tekankan Integritas

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru. Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Baca Juga :  Kolaborasi DPRD Barru-Bina Marga Sulsel Bahas Solusi Atasi Banjir

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae
Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi
Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat di Makassar
Menggugah Memori Perjuangan: Napak Tilas Andi Mattalatta Kembali Digelar di Barru
Museum Colliq Pujie Diresmikan: Bupati Barru Hidupkan Kembali Warisan Intelektual Bugis
Pemkot Parepare Sukses Menjadi Kota Sehat Tingkat Provinsi Sulsel
Pemkot Parepare Matangkan Kerja Sama Pemanfaatan Sampah Jadi Energi bersama KEAH dan Jepang
Wabup Barru Tekankan Pentingnya Penguatan Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae

Jumat, 28 November 2025 - 14:48 WIB

Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

Jumat, 28 November 2025 - 14:18 WIB

Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat di Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 11:41 WIB

Menggugah Memori Perjuangan: Napak Tilas Andi Mattalatta Kembali Digelar di Barru

Senin, 24 November 2025 - 13:53 WIB

Museum Colliq Pujie Diresmikan: Bupati Barru Hidupkan Kembali Warisan Intelektual Bugis

Berita Terbaru