Delapan Kepala Pasar Terima SK dari Bupati Barru

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelola Pasar Tahun 2025 kepada delapan Kepala Pasar di wilayah Kabupaten Barru. Acara berlangsung khidmat di Baruga Singkeru Ada’e, Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis (1/5/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, Pj. Sekda Kabupaten Barru Abu Bakar, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kab. Barru, H. Muh. Ushuluddin. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh masing-masing kepala pasar yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada Diskumdag Barru atas kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia menyebut delapan kepala pasar yang menerima SK sebagai “pengusaha pasar” karena dinilai memiliki peran strategis dalam membangun pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Bupati Barru Pamitan di Acara Pembukaan STQH 2025

“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada delapan Kepala Pasar ini, karena pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting,” ujar Bupati.

Delapan kepala pasar yang menerima SK berdasarkan Keputusan Bupati Barru Nomor 235/DISKUMDAG/2025, adalah:

Iswan Junar – Pasar Mattirowalie (Kec. Barru)

H. Kamaluddin – Pasar Pekkae (Kec. Tanete Rilau)

Saharuddin – Pasar Baru/Lisu (Kec. Tanete Riaja)

Abdul Kadir – Pasar Doi-doi (Kec. Pujananting)

H. Muh. Rustan Saleh – Pasar Takkalasi (Kec. Balusu)

Saharuddin – Pasar Mangkoso (Kec. Soppeng Riaja)

Andi Adil – Pasar Palanro (Kec. Mallusetasi)

Sudirman – Pasar Ralla (Kec. Tanete Riaja)

Baca Juga :  Di Mukerda Wahdah Islamiyah, Suardi Saleh Harap Solidaritas dan Kolaborasi Diperkuat

Bupati Andi Ina juga berpesan agar para Kepala Pasar segera menjalin komunikasi dengan pendahulunya dan para pedagang untuk menjaga transisi yang harmonis.

“Kepala pasar harus mampu menjadi penyejuk, pemersatu, dan penyeimbang. Hindari sikap emosional atau sewenang-wenang,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Bupati mengingatkan bahwa jabatan ini merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap kemampuan serta integritas para kepala pasar. Ia pun menjanjikan pengakuan khusus pada Hari Jadi Daerah tahun depan kepada kepala pasar beserta istri sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPSDM Barru, Plt. Kepala Bapenda Barru, Kabag Hukum Setda Barru, Kabid Perdagangan Diskumdag Barru, para penerima SK dan sejumlah undangan lainnya.

Berita Terkait

Pemkab Barru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran
Barru Torehkan Prestasi di GLF Sulsel Berkat Komitmen Pembangunan Hijau
Barru Jadi Lokus KKN Mahasiswa Universitas Almarisah Madani, Pemda-Rektor Teken MoU
Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset
Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga
Bupati Barru Tinjau Fasilitas Rumah Tunggu Keluarga Pasien RSUD
Wakil Ketua DPRD Barru Sebut Pengurus FKSN Konsisten Jaga Budaya Nusantara
Bupati Barru Ke Bappenas Ajukan Proposal Proyek Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 11:49 WIB

Pemkab Barru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:39 WIB

Barru Torehkan Prestasi di GLF Sulsel Berkat Komitmen Pembangunan Hijau

Senin, 14 Juli 2025 - 17:26 WIB

Barru Jadi Lokus KKN Mahasiswa Universitas Almarisah Madani, Pemda-Rektor Teken MoU

Senin, 30 Juni 2025 - 16:48 WIB

Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:22 WIB

Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga

Berita Terbaru

News

Bupati Barru Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:59 WIB

Parlemen

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:18 WIB