Bupati Barru Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Bakti Kades

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Plt.Ketua TP PKK Kabupaten Barru drg. Hj. Ulfah Nurul Huda S, MARS hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se – Kabupaten Barru Tahun 2024 di MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (27/6/24).

Diawal sambutannya, Suardi Saleh menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 12 mantan Plt. Kepala Desa yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Selanjutnya, Kami juga mengucapkan selamat kepada Para Kepala Desa yang hari ini kembali dilantik dan dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa

Suardi Saleh menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan hari ini untuk menindaklanjuti UU Nomor 3 tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana implementasi undang-undang ini memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Isi Kelas Inspirasi, Bupati Barru Motivasi Pelajar SMP Islam Athirah

Ditambahkan, yang menarik adalah bukan saja yang sementara menjabat ini dikukuhkan tapi termasuk yang sudah pernah diberhentikan pada bulan februari 2024, dilantik kembali untuk menambah masa jabatannya menjadi 8 tahun ditambahkan 2 tahun mulai pelantikan hari ini, dan hal ini juga sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditindak lanjuti Pj Gubernur Sulsel, bahwa Pelantikan dan Pengukuhan diharapkan dilaksanakan di bulan juni.

Lebih istimewa kemudian, kata Bupati Barru, bahwa Barru satu-satunya kabupaten di Sulsel ini yang dilantik kembali kepala desanya yang sudah diberhentikan dan hal ini secara spesifik di UU Nomor 3 tahun 2024 pada pasal 118 menyebutkan bahwa kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan februari di perpanjang sesuai ketentuan undang-undang ini.

Baca Juga :  Pemkab Barru Manfaatkan Momentum Kemerdekaan dengan Lomba Shalawat

“Sehingga Kepala Desa yang pertama dilantik yang berakhir di februari 2024 di Indonesia adalah Kabupaten Barru,” ujar Suardi Saleh.

Pada kesempatan ini Suardi Saleh meminta agar perpanjangan masa jabatan ini patut disyukuri, dan tidak perlu dirayakan dengan euforia berlebihan, tetapi dimaknai bahwa perpanjangan masa jabatan ini menjadi kesempatan besar bagi para kepala desa untuk lebih memperbaiki komunikasi.

Kerjasama dengan seluruh unsur yang ada di desa, termasuk keatas camat, Bupati masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda.

Kemudian untuk lebih memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder sehingga pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, peningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik.

 

Berita Terkait

Pemkab Barru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran
Barru Torehkan Prestasi di GLF Sulsel Berkat Komitmen Pembangunan Hijau
Barru Jadi Lokus KKN Mahasiswa Universitas Almarisah Madani, Pemda-Rektor Teken MoU
Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset
Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga
Bupati Barru Tinjau Fasilitas Rumah Tunggu Keluarga Pasien RSUD
Wakil Ketua DPRD Barru Sebut Pengurus FKSN Konsisten Jaga Budaya Nusantara
Bupati Barru Ke Bappenas Ajukan Proposal Proyek Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 11:49 WIB

Pemkab Barru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:39 WIB

Barru Torehkan Prestasi di GLF Sulsel Berkat Komitmen Pembangunan Hijau

Senin, 14 Juli 2025 - 17:26 WIB

Barru Jadi Lokus KKN Mahasiswa Universitas Almarisah Madani, Pemda-Rektor Teken MoU

Senin, 30 Juni 2025 - 16:48 WIB

Bupati Barru Kumpulkan 83 Mobil Dinas Pejabat, Cek Kondisi dan Status Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:22 WIB

Bupati Andi Ina: Harganas Momentum Perkuat Semangat Keluarga

Berita Terbaru

News

Bupati Barru Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:59 WIB

Parlemen

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:18 WIB