205 Warga Binaan di Barru Terima Remisi Peringatan HUT ke-80 RI

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat di Lapangan Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang, Minggu (17/08/25).

Upacara dimulai tepat pukul 10.00 WITA dengan suara sirine selama satu menit, dilanjutkan hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Ribuan masyarakat turut hadir bersama jajaran Forkopimda, TNI, Polri, ASN dan pelajar yang memenuhi area lapangan untuk mengikuti momen penuh nasionalisme ini. Nuansa patriotik tergambar dari antusiasme peserta yang mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Baca Juga :  Suardi Saleh Pantau Proyek Pembangunan Masjid Raya Barru

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru. Kepala Rutan Barru, Amsar, S.H., membacakan langsung laporan pemberian remisi di hadapan peserta upacara.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan menaati seluruh ketentuan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Tahun ini, sebanyak 205 narapidana memperoleh remisi umum peringatan 17 Agustus, dengan rincian: 75 orang kategori PP 99/2012, 127 orang kategori non PP 99/2012, 3 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi, Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 sampai 5 bulan.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-79 RI, Pemkab Barru Gelar Lomba Gerak Jalan

Selain itu, diberikan pula remisi dasawarsa kepada 280 narapidana, yang terdiri dari: 113 orang kategori PP 99/2012, 161 orang kategori non PP 99/2012, 6 orang narapidana pidana denda.

Besaran remisi dasawarsa berkisar 1 hingga 90 hari, dengan mayoritas penerima memperoleh pengurangan masa pidana selama 90 hari.

Melalui momentum peringatan HUT RI ke-80 ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap semangat kemerdekaan semakin menguatkan persatuan, serta memberi harapan baru bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae
Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi
Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat di Makassar
Menggugah Memori Perjuangan: Napak Tilas Andi Mattalatta Kembali Digelar di Barru
Museum Colliq Pujie Diresmikan: Bupati Barru Hidupkan Kembali Warisan Intelektual Bugis
Pemkot Parepare Sukses Menjadi Kota Sehat Tingkat Provinsi Sulsel
Pemkot Parepare Matangkan Kerja Sama Pemanfaatan Sampah Jadi Energi bersama KEAH dan Jepang
Wabup Barru Tekankan Pentingnya Penguatan Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae

Jumat, 28 November 2025 - 14:48 WIB

Ketua TP PKK Parepare: Pelatihan Makanan Siap Saji Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas Gizi

Jumat, 28 November 2025 - 14:18 WIB

Taruna-Taruni SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat di Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 11:41 WIB

Menggugah Memori Perjuangan: Napak Tilas Andi Mattalatta Kembali Digelar di Barru

Senin, 24 November 2025 - 13:53 WIB

Museum Colliq Pujie Diresmikan: Bupati Barru Hidupkan Kembali Warisan Intelektual Bugis

Berita Terbaru