Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas PMDPKBPPPA tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan akan digelar pada 25 Mei 2026.
Pilkades bakal dilaksanakan di 12 Desa dari enam Kecamatan di Kabupaten Barru. Antaralain dari Desa Tompo dan Siawung, Kecamatan Barru. Desa Garessi dan Pancana, Kecamatan Tanete Rilau. Desa Binuang dan Madello, Kecamatan Balusu. Desa Manuba, Kecamatan Mallusettasi.
Selanjutnya, Desa Lempang dan Libureng Kecamatan Tanete Riaja. Desa Jangan-jangan, Bulo-bulo, dan Bacu-bacu Kecamatan Punananting.
Masa jabatan Kades di 12 Desa tersebut diketahui akan berakhir 26 Juni 2026.
Kepala PMDPKBPPPA Herman Jaya mengatakan rencana pelaksanaan Pilkades ini telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, DPMD dan camat.
Rapat tersebut membahas berbagai aspek penting terkait Pilkades.
“Pelaksanaan Pilkades terbagi dalam empat tahapan. Persiapan, pecalonan, pelaksanaan pemilihan hingga penetapan. Besok kita akan melakukan Bimtek bersama PPS tingkat desa untuk membahas tahapannya,” kata Herman Jaya, Senin (26/01/2026).
Rencananya, pengumuman pendaftaran bakal calon dimulai 2-4 Februari. Sementara penerimaan pendaftaran bakal calon dilaksanakan 3-10 Februari 2026.
“Jika selama pendaftaran bakal calon belum cukup dua kandidat dalam satu desa maka akan diperpanjang waktu pendaftaran pada tanggal 11-25 Februari. Sesuai regulasi, bakal calon yang mendaftar di tiap desa minimal dua orang dan maksimal lima” jelasnya.
Herman menyebutkan secara keseluruhan jumlah TPS sebanyak 39 di 12 Desa. Rata-rata jumlah pemilih di tiap TPS 500 dan maksimum 750.
“Kami juga sudah menyiapkan skema pemilihan lokalisasi TPS. Nantinya dalam satu lokasi pemilihan di dusun akan ada dua hingga tiga TPS untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menyesuaikan alokasi anggaran yang tersedia,”
“Kami berharap semoga pelaksanaan Pilkades ini berjalan sukses sesuai skema dan aman,” pungkasnya.









