Narasisulsel.id Barru – Bupati Suardi Saleh menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Barru, di Kantor DPRD Barru.
Paripurna sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Barru terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barru Barru pada, Jumat (28/06/2024) sore, di hadiri Paling Kodim 1405/Pare pare, Wakil Ketua 2, DPRD Barru para OPD, para Camat dan Para Desa.
Bupati Suardi Saleh, menyebut Pemda Barru tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, untuk audit keuangan selanjutnya.
Bupati juga berterimakasih kepada para DPRD Barru, sebab telah sampai pada pendapat akhir dan menyetujui Ranperda ini.
Dengan penetapan Ranperda ini maka Pemda sudah mempertangungjawabkan APBD Barru tahun anggaran APBD 2023.