Narasisulsel.id Barru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru telah siap menyambut pendaftar calon bupati dan wakil bupati dalam kontestasi Pilkada 2024, Senin (26/8/2024).
Pendaftaran bakal berlangsung mulai 27 – 29 Agustus 2024.
Pada tanggal 27 dan 28 Agustus pendaftaran dibuka pukul 08.00 Wita – 16.00 Wita. Sedangkan ditanggal 29 akan buka hingga pukul 23.59 Wita.
“Hari ini kami sudah merampungkan persiapan untuk menyambut pasangan calon kepala daerah yang akan mendaftar di kantor KPU Barru,” kata Abdul Syafa saat dikonfirmasi.
Syafah menyebutkan hingga saat ini pihaknya sudah menerima surat resmi salah satu pasangan calon yang akan datang mendaftar.
“Tim dari Paslon Ulfah-Mudassir sudah. Kami masih menunggu surat resmi secara tertulis dari yang lain,” ujarnya.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi pasangan calon kepala daerah.
Diantaranya partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang mengajukan pasangan calon suara sah minimal 10.872.
Syarat usia pasangan calon bupati dan wakil bupati/ walikota dan wakil walikota paling rendah 25 tahun.
Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 95 ayat 1 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
“Syarat pencalonan maupun syarat calon itu sendiri semua harus dipenuhi. Nanti juga akan ada waktu perbaikan bilamana ada kekurangan,” pungkasnya. (*)