Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan dokumen kebijakan keuangan ini dilakukan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di ruang rapat DPRD Barru, Kamis (25/09/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekda Barru, para pimpinan perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah. Kehadiran berbagai elemen ini menandakan pentingnya agenda pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan hal yang wajar dan menjadi keniscayaan. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk penyesuaian pemerintah terhadap dinamika kebijakan, fluktuasi ekonomi, serta perkembangan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Barru yang terus berkembang, sekaligus menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan penyerahan Ranperda ini, pembahasan antara Pemkab dan DPRD Barru akan segera dilanjutkan pada tahap berikutnya, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.










