Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menorehkan langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Bertempat di Auditorium PT. Semen Tonasa Pangkep, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si bersama Dirut PT. Semen Tonasa, H. M. Anis, SE., MM menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Jumat malam (31/10/25).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Barru untuk mengubah tantangan menjadi peluang menjadikan sampah bukan sekadar beban di TPA, tetapi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan bagi industri semen. RDF memungkinkan pengolahan sampah menjadi bahan bakar pengganti yang efisien dan berkelanjutan.
“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis, tetapi wujud komitmen menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutur Bupati Andi Ina Kartika Sari.
Kerja sama yang berlangsung selama tiga tahun ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia industri, dan masyarakat. Teknologi RDF nantinya akan diterapkan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai langkah konkret memperpanjang daya tampung TPA dan mengurangi timbulan sampah.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Barru menuju masa depan hijau sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk mewujudkan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi dan keberlanjutan.









