Narasisulsel.id Barru – Anggota DPRD dua periode, Andi Yenny Abudjaropi, resmi diamanahkan oleh Partai NasDem untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru.
Hal ini terkonfirmasi setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk wilayah Sulawesi Selatan di Kantor DPW NasDem pada Selasa, 24 September 2024.
Andi Yenny menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh partai. “Alhamdulillah, ya Allah. Terima kasih saya ucapkan kepada Partai NasDem atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Barru,” ujar Andi Yenny.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut demi kepentingan masyarakat. Selain itu, ia juga menyatakan kesiapannya menerima kritik dan masukan apabila ada kesalahan selama menjalankan tugas.
“Insyaallah amanah yang diberikan kepada saya akan saya jaga sebaik-baiknya dan saya gunakan untuk masyarakat banyak. Ada dua hal yang saya harapkan. Jika saya lupa, ingatkan saya; jika saya salah, tegur saya. Saya selalu siap untuk menerima saran dan kritik yang membangun dan membawa kebaikan buat kita semua,” harapnya.
Diketahui bahwa Partai NasDem Kabupaten Barru berhasil mempertahankan posisi sebagai pemenang kedua pada Pemilihan Legislatif 2024-2029, dengan tetap menguasai lima kursi dari lima daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Barru. (*)