Narasisulsel.id Barru – Jelang masa tenang sebelum memasuki hari pemungutan suara Pemilu 27 November 2024, KPU Barru melakukan rapat koordinasi dengan Tim Paslon Calon Bupati Barru, di Kantor KPU Barru pada Jumat (15/11/2024) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Barru, Plh Ketua KPU Barru Abdul Mannan, Ketua Divisi Hukum Ilham, Ketua Divisi Penyelenggara Abusman, LO Tim Paslon 01 Doktor Awal bersam anggota, Satpol PP dan Anggota dan pihak Kejaksaan Barru.
Sesuai rekomendasi Bawaslu Barru Komisi Pemilihan umum (KPU) Barru melakukan rekomendasi meminta seluruh paslon agar menurunkan APK saat masa tenang.
Berdasarkan Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024, yakni tiga hari sebelum hari Pemungutan suara atau yang juga disebut dengan masa tenang.
Plh Ketua KPU Barru Abdul Mannan mengatakan pada rapat koordinasi terkait pembersihan APK yang dihadiri Unsur forkopimda beserta sejumlah perwakilan Paslon Bupati Barru.
Menurut Abdul Mannan, kegiatan rapat ini adalah terkait penurunan APK masa tenang.
Makanya kita hari ini kita melakukan rapat bersama bersama unsur LO calon bupati Barru, namun hanya satu tim Paslon yang hadir, jadi kita harus putuskan pembahasan pada hari ini meskipun ada dua Tim Paslon tak menghadiri.
“Jadi keputusan pada hari ini harus kita sepakati terkait APK yang melanggar.” kata Abdul Mannan.