Narasisulsel.id Barru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru melakukan sortir dan melipat surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barru.
Penyortirkan dan lipat surat suara ini melibatkan masyarakat setempat yang diberi upah sesuai aturan yang berlaku, kegiatan sportir yang digelar digudang logistik KPU Barru, Jln Sultan Hasanuddin.
Ketua KPU Barru Abdul Syafah, yang dihubungi melalui telepon, pada, Senin (04/11/2024) mengatakan surat Suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulsel sebanyak 24 Boks jumlah 142.666. Surat suara masing-masing 23 boks isi 6.000 lembar, 1 boks isi 4.666.
Sementara Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Bupati/Wakil Bupati Barru sebanyak 5 boks jumlah 349 masing-masing 3 boks isi 100, 1 boks isi 29, 1 boks alokasi cadangan 20.
Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Gubernur/Wakil Gubernur Sulsel sebanyak 4 boks jumlah 329 masing-masing 3 boks isi 100, 1 boks isi 29
Ia juga menyampaikan terkait surat suara yang nantinya jika ditemukan rusak saat penyortiran akan dilakukan pengajuan ulang sesuai kategori rusak.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru telah menetapkan 139.037 daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2024.
Dari jumlah 139.037, laki-laki sebanyak 68.126, Perempuan 71.911 dari 329 TPS, 55 Desa/kelurahan dan 7 Kecamatan. (*)