Konsultasi Tunjangan Transportasi dan Komunikasi DPRD Barru di Makassar

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Selama tiga hari anggota dewan dari kabupaten Barru menggelar kunjungan kerja di DPRD Kota Makassar. Kunker ini berlangsung Minggu hingga Selasa dari tanggal 19 sampai 21 Januari 2025.

Agenda kunker kali ini untuk mengkaji peraturan tunjangan kendaraan dan tunjangan komunikasi dewan. Kedua tunjangan tersebut merupakan dua dari beberapa tunjangan yang menjadi hak wakil rakyat.

Kunker ke DPRD Makassar diakui Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. “Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi ke kantor dewan Makassar karena disana lebih awal menerima kedua tunjangan itu dan sudah diatur melalui Perwali Makassar,” ujar Syamsuddin.

Baca Juga :  Kunker Anggota DPRD Barru di Polman, Sharing Informasi Ranperda

Dijelaskan Syamsuddin. “Tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 akan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Besaran tunjangan transportasi ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Tunjangan transportasi diberikan kepada anggota DPRD aktif apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan. Tunjangan ini diberikan mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.

Sementara itu, lanjut Syamsuddin, tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) untuk anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 dibayarkan mulai bulan Januari. TKI adalah uang yang diberikan setiap bulan untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD.

Baca Juga :  DPRD Barru Bahas Soal Honorer Satpol PP dan Damkar Dirumahkan

“Besaran TKI dan tunjangan lainnya untuk anggota DPRD Kabupaten didasarkan pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). KKD adalah klasifikasi daerah yang ditetapkan berdasarkan formula tertentu,” imbuhnya.

“Selain tunjangan transportasi, anggota DPRD juga menerima tunjangan lainnya, seperti: Tunjangan keluarga, Tunjangan beras, Uang paket, Tunjangan jabatan, Uang representasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD
Peningkatan Kapasitas, Legislator Barru Ikuti Bimtek Empat Hari di Makassar
DPRD Barru Kunker ke Palu, Sharing Informasi Penyusunan APBD
Kaji Tambang Rakyat, Legislator Barru Sambangi DLH Pinrang
Komisi I dan III DPRD Barru Sharing Informasi Pengelolaan Tambang di Pinrang
RDP, DPRD Barru Minta PT Lampoko Ternak Indonesia Beri Kontribusi ke Warga
Tiga Wilayah Rawan Abrasi dan Longsor Dalam Pantauan DPRD Barru
DPRD Barru Libatkan Mitra Eksekutif Pantau Wilayah Rawan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:08 WIB

Peningkatan Kapasitas, Legislator Barru Ikuti Bimtek Empat Hari di Makassar

Senin, 23 Juni 2025 - 13:52 WIB

DPRD Barru Kunker ke Palu, Sharing Informasi Penyusunan APBD

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:05 WIB

Kaji Tambang Rakyat, Legislator Barru Sambangi DLH Pinrang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:39 WIB

Komisi I dan III DPRD Barru Sharing Informasi Pengelolaan Tambang di Pinrang

Berita Terbaru

News

Bupati Barru Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:59 WIB

Parlemen

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:18 WIB