Konsultasi Tunjangan Transportasi dan Komunikasi DPRD Barru di Makassar

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Selama tiga hari anggota dewan dari kabupaten Barru menggelar kunjungan kerja di DPRD Kota Makassar. Kunker ini berlangsung Minggu hingga Selasa dari tanggal 19 sampai 21 Januari 2025.

Agenda kunker kali ini untuk mengkaji peraturan tunjangan kendaraan dan tunjangan komunikasi dewan. Kedua tunjangan tersebut merupakan dua dari beberapa tunjangan yang menjadi hak wakil rakyat.

Kunker ke DPRD Makassar diakui Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. “Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi ke kantor dewan Makassar karena disana lebih awal menerima kedua tunjangan itu dan sudah diatur melalui Perwali Makassar,” ujar Syamsuddin.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Rapat Paripurna Terkait Pelantikan Pimpinan Definitif

Dijelaskan Syamsuddin. “Tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 akan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Besaran tunjangan transportasi ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Tunjangan transportasi diberikan kepada anggota DPRD aktif apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan. Tunjangan ini diberikan mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.

Sementara itu, lanjut Syamsuddin, tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) untuk anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 dibayarkan mulai bulan Januari. TKI adalah uang yang diberikan setiap bulan untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD.

Baca Juga :  Tanggal 26-29 September, Anggota DPRD Barru Ikuti Orientasi di Makassar

“Besaran TKI dan tunjangan lainnya untuk anggota DPRD Kabupaten didasarkan pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). KKD adalah klasifikasi daerah yang ditetapkan berdasarkan formula tertentu,” imbuhnya.

“Selain tunjangan transportasi, anggota DPRD juga menerima tunjangan lainnya, seperti: Tunjangan keluarga, Tunjangan beras, Uang paket, Tunjangan jabatan, Uang representasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Aduan Kasus Dugaan Selingkuh Bergulir di BK DPRD Barru
Ketua Komisi I DPRD Minta BPN Barru Tanggung Jawab: Tuntaskan Segera Sertifikat
Banggar DPRD Barru dan TAPD Bahas Soal Efisiensi Anggaran
Komisi II DPRD Barru Bahas Ketersediaan Stok dan Harga Gabah Petani
DPRD Barru Kaji Pakan Ternak dan Pengembangan Sektor Perikanan
DPRD Barru Ikuti Acara Munas Adkasi di Jakarta
Komisi III DPRD Barru Konsultasi Inpres Nomor 1 di Makassar
Terkait Pemberdayaan, Komisi II DPRD Barru Fasilitasi Kelompok Tani Lampoko

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:20 WIB

Ketua Komisi I DPRD Minta BPN Barru Tanggung Jawab: Tuntaskan Segera Sertifikat

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:55 WIB

Banggar DPRD Barru dan TAPD Bahas Soal Efisiensi Anggaran

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:39 WIB

Komisi II DPRD Barru Bahas Ketersediaan Stok dan Harga Gabah Petani

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:01 WIB

DPRD Barru Kaji Pakan Ternak dan Pengembangan Sektor Perikanan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:46 WIB

DPRD Barru Ikuti Acara Munas Adkasi di Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Andi Ina ke Kemensos: Sekolah Rakyat di Barru Siap Dibangun

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:36 WIB