Narasisulsel.id Barru – Komisi II DPRD Barru melakukan rapat kerja membahas skema pembelian hasil gabah petani. Dalam raker ini dewan menyertakan empat unsur yakni Dinas Pertanian, Bulog, Polres dan Kodim 1405 Mallusetasi.
Raker digelar pada Jumat (28/2/2025) di ruang Komisi II dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal.
Pembelian hasil gabah petani menjadi fokus pembahasan dalam raker ini.
“Terutama dalam menjaga ketetapan harga gabah yang diharapkan agar tidak pihak tertentu yang membeli gabah petani dibawah ketetapan pemerintah,” ujar Syamsu Rijal.
Dalam raker ini sengaja kita hadirkan pihak terkait dengan tujuan agar ada pengawasan terhadap ketersediaan stok gabah dan herga tetap sesuai aturan pemerintah sehingga tidak ada pihak yang tidak berpihak kepada petani,” terangnya.
Sementara itu Perwakilan Bulog Wilayah Pare-pare-Barru, Junaidi menjelaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang membeli gabah petani dibawah harga Rp 6.500 per kg seperti yang ditetapkan pemerintah.
“AHarga Rp 6.500 sudah dipatok sebagai ketentuan dari pemerintah yang diperintahkan Presiden Prabowo. Boleh saja nilai jual gabah diatasnya. Tetapi jangan coba mainkan dengan harga dibawah ketentuan pemerintah,” ucap Junaedi dengan tegas. (*)