Narasisulsel.id Barru – Dewan Rakyat Daerah Barru (DPRD) mengelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan Badan Pertanahan Barru terkait masalah tanah.
Rapat tersebut digelar Ruang Komisi 1 DPRD Barru, dihadiri Ketua Komisi 1 Syarul Ramdani, Anggota Kamiluddin, Andi Akram, Rusdi Cara, Andi Wawo.
Kegiatan rapat tersebut menghadirkan sejumlah kepala Dinas, Camat Kecamatan Barru Asisten 1 Pemda Barru, Kuasa Hukum Masruri.
Pantauan radar-barru.com, Selasa (16/07/2024) rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Syahrul Ramdani, mengatakan hari ini kita rapat bersama terkait sengketa Pertanahan dan Pemda serta H.Minu.
Wakil Ketua DPRD I, Kamiluddin, mengatakan Pangadilan Negeri tidak mau keluarkan rekomendasi kalau tidak ada juga keluarkan rekomendasi dari BPN untuk pencairan.
Sementara itu, tanah Minu sudah dimanfaatkan lahanya untuk dipakei orang.
Ketua Komisi I Syahrul Ramdani, mengatakan bahwa Pemda dan Warga Haji Minu sudah tidak ada lagi masalah tidak ada sengketa lagi.
“Kami butuh penjelasan BPN, tolong keluarkan rekomendasi pencairan hak orang,” kata Syahrul Ramdani.
Sementara pihak BPN, tidak melakukan pencairan karena ada sangahan atau ada yang mengklain haknya, sekarang bersengketa.
Pihak pemilik lahan Haji Minu, mengatakan ini tidak ada masalah, pemda juga tidak permasalahkan ini, kenapa Pertanahan tidak mau keluarkan rekomendasi pencairan.
Lanjut, Haji Minu pihak pemda barru tidak ada masalah itu kemarin, salah tunjuk, dan dia sudah akui bahwa tidak masalah terkait itu tanah.