Ketua DPRD dan Bupati Barru MoU RPJPD Tahun 2025-2045

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045, Jum’at (28/06/2024) Sore.

Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barru dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Barru dan dihadiri  Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Pabung Kodim 1405 Parepare, Kasi TU Kemenag Barru, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Lingkup Setda Barru, Sekwan dan Para Kabag Lingkup Setwan Barru, Para Staf Ahli DPRD, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.

Baca Juga :  Rakor Komisi I DPRD Barru dengan Dishub: Pastikan Penerangan Jalan Layak

Dalam sambutannya, Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan  atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

” kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang “, ujar Suardi

Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak  eksekutif kedepannya akan  memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.

Lebih lanjut, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, dan  alhamdulillah telah meraih capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) d pada tanggal 27 mei 2024, dan ini merupakan Opini WTP Ke-10 dan Ke-8 tahun berturut-turut sejak tahun 2016-2023.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Barru Terkait Pemberhentian Bupati dan Wabup Periode 2020-2025

” Dengan adanya opini bpk tersebut, kita tidak boleh berpuas diri, opini tersebut kiranya menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif. masih banyak yang harus diperbaiki, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya “, ujar Suardi

Selanjutnya adapun catatan-catatan pada pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2023 dan  Ranperda RPJPD 2025-2045 akan menjadi perhatian dan fokus utama  kedepannya, akan menjadi bahan evaluasi bagi para SKPD.

Diakhir sambutanya, Suardi Saleh mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pemikiran dari setiap fraksi dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan masukan dan saran.

“Semoga hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting kepada pihak eksekutif untuk meningkatkan capaian kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan masyarakat barru yang lebih maju “, pungkas Suardi.

Berita Terkait

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD
Peningkatan Kapasitas, Legislator Barru Ikuti Bimtek Empat Hari di Makassar
DPRD Barru Kunker ke Palu, Sharing Informasi Penyusunan APBD
Kaji Tambang Rakyat, Legislator Barru Sambangi DLH Pinrang
Komisi I dan III DPRD Barru Sharing Informasi Pengelolaan Tambang di Pinrang
RDP, DPRD Barru Minta PT Lampoko Ternak Indonesia Beri Kontribusi ke Warga
Tiga Wilayah Rawan Abrasi dan Longsor Dalam Pantauan DPRD Barru
DPRD Barru Libatkan Mitra Eksekutif Pantau Wilayah Rawan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:08 WIB

Peningkatan Kapasitas, Legislator Barru Ikuti Bimtek Empat Hari di Makassar

Senin, 23 Juni 2025 - 13:52 WIB

DPRD Barru Kunker ke Palu, Sharing Informasi Penyusunan APBD

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:05 WIB

Kaji Tambang Rakyat, Legislator Barru Sambangi DLH Pinrang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:39 WIB

Komisi I dan III DPRD Barru Sharing Informasi Pengelolaan Tambang di Pinrang

Berita Terbaru

News

Bupati Barru Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:59 WIB

Parlemen

Pemkab Barru Serahkan Ranperda Perubahan 2025 ke DPRD

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:18 WIB