Gabungan Komisi DPRD Barru Konsultasi Soal Tambang di Dinas ESDM Pemprov Sulsel

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Dalam kunjungan kerja gabungan Komisi DPRD Barru ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Pemprov Sulsel, Selasa (22/5/2024) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barru Mursalim Abdullah.

Pihak Gabungan Komisi dewan ini meminta agar segala urusan tambang diserahkan saja ke Pemerintah Kabupaten. Apalagi selama ini Pemerintah Kabupaten kurang memberikan perhatian terkait hal ini karena merasa pihak Kabupaten tidak lagi punya kewenangan.

Keprihatinan ini kemudian memantik perhatian dari pihak gabungan Komisi DPRD Barru untuk melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel di Makassar.

Ketua Komisi III DPRD Barru Mursalim ini berharap proses perizinan dikembalikan saja ke Kabupaten. Pertimbangan ini merupakan perhitungan efisiensi.

Baca Juga :  Anggota Pansus DPRD Barru Kunker ke Polman, Konsultasi Terkait Ranperda Inisiatif

Mursalim kemudian menyoroti saat segala urusan pertambangan menjadi kewenangan Provinsi. Warga banyak mengeluh dan aktifitas tambang cenderung meningkat dan yang terjadi pengawasan dari pihak kabupaten menjadi tidak bersemangat dengan alasan urusan tambang bukan lagi kewenangan Kabupaten.

Meski ada istilah Inspektur Tambang yang diharapkan intens melakukan pengawasan ke lapangan. “Namun dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, menyebabkan agak sulit melakukan pengawasan,” ujar Mursalim.

Politisi partai Nasdem yang cukup lama memimpin berbagai jabatan eselon II dilingkup Pemkab Barru sebelum terjun ke dunia politik lalu menjadi legislator, memberikan sentilan.

Baca Juga :  HUT ke-78 Bhayangkara, Ketua DPRD Barru Sampaikan Ucapan Selamat

“Selama kewenangan tambang ditangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM. Warga di kabupaten yang ingin melakukan pengurusan segala bentuk perizinan merasa kesulitan. Khususnya kalangan penambang rakyat dengan kategori jenis tambang berupa batuan yang dulu dikenal tambang galian C,” ungkapnya.

Kondisi ini yang banyak dimanfaatkan beberapa warga, kata Mursalim, untuk melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi dokumen perizinan. Bahkan ada warga yang memiliki izin, namun merasa malas memperpanjang perizinan karena alasan pengurusan terlalu rumit dan melewati beberapa proses birokrasi.

Akibat dari kondisi demikian, warga pun mengeluhkan. “Ironisnya aktifitas semakin marak dilakukan para warga. Baik perseorangan maupun perusahaan,”ujarnya.

Berita Terkait

Aduan Kasus Dugaan Selingkuh Bergulir di BK DPRD Barru
Ketua Komisi I DPRD Minta BPN Barru Tanggung Jawab: Tuntaskan Segera Sertifikat
Banggar DPRD Barru dan TAPD Bahas Soal Efisiensi Anggaran
Komisi II DPRD Barru Bahas Ketersediaan Stok dan Harga Gabah Petani
DPRD Barru Kaji Pakan Ternak dan Pengembangan Sektor Perikanan
DPRD Barru Ikuti Acara Munas Adkasi di Jakarta
Komisi III DPRD Barru Konsultasi Inpres Nomor 1 di Makassar
Terkait Pemberdayaan, Komisi II DPRD Barru Fasilitasi Kelompok Tani Lampoko
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:20 WIB

Ketua Komisi I DPRD Minta BPN Barru Tanggung Jawab: Tuntaskan Segera Sertifikat

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:55 WIB

Banggar DPRD Barru dan TAPD Bahas Soal Efisiensi Anggaran

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:39 WIB

Komisi II DPRD Barru Bahas Ketersediaan Stok dan Harga Gabah Petani

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:01 WIB

DPRD Barru Kaji Pakan Ternak dan Pengembangan Sektor Perikanan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:46 WIB

DPRD Barru Ikuti Acara Munas Adkasi di Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Andi Ina ke Kemensos: Sekolah Rakyat di Barru Siap Dibangun

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:36 WIB