Narasisulsel.id Barru – Rapat paripurna DPRD Penyerahan Pandangan umum 6 Fraksi DPRD Barru Tentang Pencabutan Perda alokasi Dana Desa.
Kegiatan tersebut digelar diruang Paripurna DPRD Barru, dihadiri semua Fraksi-fraksi DPRD Barru.
Ketua DPRD Barru Lukman, memimpin rapat paripurna tersebut, pada Jumat (09/08/2024) sore, dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh, Wakil Ketua I Kamil Ruddin Wakil Ketua 2 DPRD Barru AFK Majid.
Pembahasan Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Barru Nomor 4 tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.
Enam Fraksi setuju satu Perda diusulian until dicabut, dengan berbagi alasan tersebut, untuk yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI P, Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan Umat.
Tanggapan Bupati Suardi Saleh, terkait pandangan Fraksi DPRD Barru, saya ucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Barru tentang pencabutan Perda yang telah menyetujui.
Menurut Bupati Suardi Saleh, jauh sebelumnya Perda sudah ada tentang Dana Desa sehinga kita akan mengusulkan pencabutan tersebut.
Kenapa baru sekarang mau dicabut, apakah tentang adanya undang-undang Dana Desa, saya bilang tidak, pencabutan untuk maksimalkan kinerja kepala Desa.
“Kami terus mendorong kinerja Kepala Desa di Kepabupaten Barru, sesuai Perda dicabut.” tutupnya Bupati dengan tanggapan yang singkat.